Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Tak Berkategori · 13 Jul 2021 08:19 WIB · waktu baca : ·

Masa Pandemi, Kapolres Pematangsiantar Himbau Masyarakat Tidak Melancong ke Medan


 Masa Pandemi, Kapolres Pematangsiantar Himbau Masyarakat Tidak Melancong ke Medan Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Semakin meningkatnya data masyarakat terpapar Covid-19 di Republik ini khususnya Kota Pematangsiantar membuat Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., Selasa (13/7/2021) pukul 08.00 Wib kembali mengingatkan dan Menghimbau seluruh masyarakat khususnya warga Kota Pematangsiantar agar tidak bepergian ke Medan, bertempat di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar 

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 05 Juli 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/26/INST/2021 tanggal 05 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:  Terima Audiensi JUPS, AKBP Robin : Jurnalis Mitra Baik Tidak Dapat Dipisahkan

Kapolres Pematangsiantar Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK  Menghimbau dan Mengajak Masyarakat Kota Pematangsiantar untuk menunda atau tidak bepergian ke Kota Medan jika tidak ada hal yang sangat Insidentil, hal ini untuk mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Penularan Virus Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Kota Medan.

Baca Juga:  Masa PPKM, Judi Tembak Ikan di Marelan Point Terkesan Tidak Takut Hukum

Segenap lapisan masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah Penting untuk diingat bahwa memutus penyebaran mata rantai Penularan Virus Covid-19  ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat khususnya Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Mental Health Patients Reap Benefits of Psychoanalysis

“Mari Kita kita menjaga diri, mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan Memakai Masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi Mobilitas dan mendukung  Vaksinasi dan OPS Yustisi yang sedang berjalan saat ini,” tutup Kapolres.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah