Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Tak Berkategori · 22 Jun 2021 03:03 WIB · waktu baca : ·

Marketplace Lakukan “Predatory Pricing”? Ini Tindakan Tegas Kominfo


 Marketplace Lakukan “Predatory Pricing”? Ini Tindakan Tegas Kominfo Perbesar


Jakarta, NET24JAM.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan memberikan sanksi kepada marketplace yang melakukan predatory pricing.

Hal ini dilakukan agar para pelaku ekonomi digital dapat menjaga kompetisi agar tetap adil dan setara antara lokal (UMKM) dan asing.

Predatory pricing sendiri merupakan strategi menetapkan harga rendah, untuk menyingkirkan pelaku usaha lain, yang menjadi pesaingnya.

Menurut Johnny, baru ada sebanyak 18 persen UMKM dari total sebanyak 64,2 juta yang sudah melakukan digitalisasi. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yakni 50 persen pada 2024 mendatang.

Baca Juga:  Berantas Mafia Tanah : Polri Incar Oknum BPN, Camat dan Lurah Yang Terlibat

Johnny mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya berupa sanksi administratif. Kendati demikian ia tidak merinci seperti apa sanksi yang dimaksud.

“Ini saya ingin ingatkan, pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir,” kata Johnny Forum Ekonomi Digital I, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kominfo, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:  Ada Paket Ganja? Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung ke Lokasi

Ia juga menegaskan bahwa UMKM perlu didukung oleh dua ekosistem, yakni dari marketplace dan ekosistem UMKM itu sendiri.

Untuk melindungi UMKM di marketplace, Johnny mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan perlindungan data pribadi dan logistik untuk mendukung transaksi elektronik.

“Di antaranya infrastruktur digital, perlindungan data pribadi yang saat ini sedang hangat. Saya secara khusus mau meng-address itu juga. Logistik, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan pengendalian informatika, kompetisi fair level of playing field, kita perlu digitalisasi UMKM,” ungkap Johnny.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Kalbar Laksanakan One Star Scuba Diver Certification di Pulau Lemukutan

Pemerintah sendiri saat ini menargetkan pada 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital bisa meningkat hingga 30 juta.

Johnny menyatakan, pelaksanaan digitalisasi UMKM perlu terus dioptimalkan mengingat UMKM dan Ultra Mikro (UMi) Indonesia sebagai penyumbang 61,07 persen PDB Indonesia.


(Red/Kompas)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah