Menu

Mode Gelap
Danyonmarhanlan X Jayapura Sambut Silaturahmi Korps Brimob Polda Papua Bentrok Oknum Brimob Vs Anggota TNI di Sorong Berakhir Damai Plt. Bupati Tinjau Persiapan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Diduga Hanyut di Sungai Bilah , Tim BPBD Labuhanbatu Melakukan Pencarian Selama 15 Jam dan Ditemukan Korban Telah Meninggal . Kompol Yayang Cek e-Parkir di Wilkum Polsek Medan Baru

Berita Indonesia · 16 Mei 2022 07:46 WIB · waktu baca : ·

Maraknya Galian C Ilegal Kredibilitas SDM PTPN IV Unit Kebun Balimbingan Di Pertanyakan


 Maraknya Galian C Ilegal Kredibilitas SDM PTPN IV Unit Kebun Balimbingan Di Pertanyakan Perbesar

Simalungun, NET24JAM – Menjaga dan melindungi areal konsesi dari tindakan atau aktivitas ilegal selayaknya harus dijunjung tinggi bagi pihak yang berkepentingan namun tidak diterapkan PTPN IV Unit Balimbingan

Maraknya aktivitas penambangan pasir atau galian C ilegal (tidak mengantong IUP) bertahun tahun diareal konsesi PTPN IV Unit Kebun Balimbingan seolah mencerminkan ketidak mampuan manajemen khususnya SDM menjaga dan merawat apa yang diamanatkan Undang undang yang ada di Republik ini dan malah terkesan tutup mata

Pantauan awak media, ada beberapa aktifitas penambangan pasir atau galian C ilegal diareal konsesi PTPN IV Unit Balimbingan antara lain dialiran sungai laki masuk dari simpang sitampulak kurang lebih berjarak 2 km kedalam, lalu ada juga di Nagori Bahkisat, dan mirisnya aktivitas galian C milik pengusaha berinisial AN ini tak jauh dari Kantor Afdeling II Unit Balimbingan

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Objek Wisata Sembahe Hanyutkan 1 Mobil

Walaupun jelas telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun serta denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar aktivitas penambangan galian C ilegal berjalan nyaman tanpa ada tindakan dari manajemen PTPN IV Unit Kebun Balimbingan

seperti apa yang dikeluhkan salah satu warga yang identitasnya tak ingin disebutkan merasa terganggu dengan bisingnya suara mesin penyedot pasir dari penambangan tersebut

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini Saat Kunker ke Labura

“ampunlah mas, kalau sudah maen mesinnya gak nyaman dirumah, istirahatpun tak bisa, belum lagi takut longsor rumah rumah yang ada di pinggiran sungai, lihat sendirilah mas aktifitas mereka saja sudah merusak sempadan sungai,”terangnya

Menanggapi hal ini SUW (43) salah satu aktivis lingkungan hidup kepada NET24JAM.ID, Senin (16/5/2022) sangat menyayangkan pihak manajemen PTPN IV Unit Balimbingan khususnya bagian SDM yang dinilai tidak mampu mengatasi hal ini

“sebetulnya mudah mengatasi hal ini, ibarat kita mengontrak sebuah rumah, sudah jelas menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga dab merawatnya, dan jika ada yang berbuat ilegal sudah pasti kita akan menegurnya kan, kalau tidak bisa dengan teguran, ya kita lapor ke aparat penegak hukum,”terangnya

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ren dan Pelantikan Kabag Log

“tapi ini malah diam saja tidak ada tindakan, ya mungkin diduga SDMnya sudah terima setoran kali mas,”sambungnya lagi

Sementara SDM PTPN IV Unit Balimbingan yang bernama Hendra saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Kamis (12/5/2022) tidak memberikan jawaban namun menghubungi awak media melalui panggilan suara dan menyampaikan seolah olah angkat tangan dengan permasalahan tersebut

“udah berkali kali kami peringatkan bang, tapi itukan aliran sungai, gak ada hak kami melarangnya bang, kerjasamalah kita bang mengatasi hal ini,”pungkas hendra

(Bambang)

Tonton Videonya Disini

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Danyonmarhanlan X Jayapura Sambut Silaturahmi Korps Brimob Polda Papua

15 April 2024 - 18:24 WIB

Bentrok Oknum Brimob Vs Anggota TNI di Sorong Berakhir Damai

15 April 2024 - 17:55 WIB

Plt. Bupati Tinjau Persiapan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting

15 April 2024 - 11:41 WIB

Diduga Hanyut di Sungai Bilah , Tim BPBD Labuhanbatu Melakukan Pencarian Selama 15 Jam dan Ditemukan Korban Telah Meninggal .

15 April 2024 - 11:32 WIB

BPBD Labuhanbatu dan Polairud Polres Labuhanbatu Bersiaga di Dua Pos Penyeberangan

15 April 2024 - 10:42 WIB

Kompol Yayang Cek e-Parkir di Wilkum Polsek Medan Baru

13 April 2024 - 10:41 WIB

Trending di Berita Terkini