Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 20 Jul 2023 21:14 WIB · waktu baca : ·

Marak Pungli, APH Diminta Tertibkan Jukir Ilegal Di Sei Bamban


 Marak Pungli, APH Diminta Tertibkan Jukir Ilegal Di Sei Bamban Perbesar

Sergai, NET24JAM.ID – Pungli meraja rela di Wilayah Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya Jalan lintas sumatera, Jalan Gempolan dan pajak Desa pon, amatan awak media dilokasi Kamis (20/07/2023)  sekitar pukul 08.00 Wib ada beberapa oknum yang melakukan pengutipan liar menjadi jukir ilegal dibeberapa titik yang diduga tanpa menyetor retribusi ke Pemkab Sergai.

Hal ini berdasarkan informasi dari pengurus yang diakui SPTnya (Surat Perintah Tugas) berdasarkan dari dinas perhubungan Sergai, Nama yang mendapat SPT tersebut adalah Esti Pandiangan dengan nomor 18.23/090/710/PHB/VI/2023.

Baca Juga:  Lakalantas di Jalinsum Sergai Sepeda Motor Vs Truk Semen Dan Seorang Bocah Pelajar SD Negeri Tewas Tertabrak

Esti saat dikonfirmasi awak media mengatakan kita sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk berkerja sama melakukan kegiatan parkir, ada beberapa anggota kita yang dilapangan untuk melaksankan kegiatan tersebut.

Sambung Esti lagi anehnya ada beberapa orang yang kita tidak kenal melakukan kegiatan pengutipan diluar anggota saya, hal ini yang membuat saya merasa aneh, sama siapa Meraka melakukan penyetoran pengutipan retribusi parkir tersebut, “Saya jelas sudah koordinasi dengan pihak Dishub” dan ijin kami jelas dengan nomor registrasi yang jelas dan Legal.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Dana Bantuan PIP, Ketua DPRD Tanggamus Angkat Bicara

Dasar inilah kami meminta kepada APH (Alat Penegak Hukum) untuk dapat menindak pelaku pungli dilokasi Jalan Gempolan yang tidak jelas kemana dananya disetorkan,jelasnya.

Ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan melalui Kasi Bidang Prasarana Nanang mengatakan, Kalau soal lahan parkir yang terdaftar dikami atas nama Ibu Esti Pandiangan karena selama beberapa bulan ini beliau yang bertanggung jawab atas lahan parkir diwilayah Desa pon, berdasarkan surat yang kami terima.

Baca Juga:  Oknum Kades Nunggak Dana Proyek? ADD Pematang Ganjang Sergai Dipertanyakan

Sambung Nanang lagi kita sudah melakukan pengecekan terhadap diduga pelaku jukir yang ilegal, kita berharap ibu Esti bisa bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak lanjuti hal ini, agar lebih tertip lagi kedepannya.

(Mangisi S. )

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah