Labura, NET24JAM – Proyek pembangunan penahan longsor (Bronjong) di Dusun Padang Nabidang Desa Hatapang Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mangkrak dan diduga adanya indikasi merugikan uang negara.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Kita Raja Berkarya tersebut terbengkalai, hingga warga sekitar khawatir terhadap longsor.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Executive DPP LSM Tipikor Kriminalitas, Abdul Karim, SH., kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Dikatakannya, proyek BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara itu dari dana APBD tahun 2022, dikerjakan CV. Kita Raja Berkarya di mulai mulai Juli 2022 hingga Desember 2022 tersebut, akhirnya berujung mangkrak.
“Kita minta pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini, karena warga khawatir akan datangnya longsor,” ujar Abdul Karim.
Menurutnya, dengan adanya proyek mangkrak tersebut sudah jelas ada dugaan indikasi pelanggaran hukum dan menyalahi aturan mekanisme pekerjaan.
“Kami menduga proyek itu bernuansa korupsi dan merugikan keuangan negara. Selain itu, membahayakan pemukiman penduduk di sekitar proyek,” ungkap Abdul Karim.
“Kita meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek itu dan mempertanggung jawabkan,” pungkasnya.
(Julip Ependi)