Sergai, NET24JAM.ID | Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) mendukung upaya Kodam I/ Bukit Barisan untuk memberantas begal dengan membentuk Tim Khusus Anti Begal, tentunya itu sangat membantu dalam penanganan aksi begal yang terkesan merajalela ahir- ahir ini.
Hal tersebut di sampaikan Sugito Direktur LPKH saat di temui Net24jam.id pada Jumat (21/7/2023), menurutnya tindakan yang di lakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu sangat baik untuk membatu tugas Polisi dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masayarakat sesuai yang di amatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional yang tertuang di pasal 7 ayat 2 undang- undang tersebut.
“Maka dari itu jika ada pihak- pihak yang merasa bahwa yang di lakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu tidak tepat atau melanggar hukum, saya rasa patutlah di pertanyakan tentang keberpihakannya terhadap penegakan hukum itu sendiri, jangan jadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dalih untuk melindungi tindak kejahatan, sebab yang di lakukan para begal selama ini sudah jauh melanggar HAM” ungkap Sugito.
Saya rasa hampir setiap orang yang berkendara dengan kendaraan roda dua untuk menuju Kota Medan pasti di hatinya muncul rasa was-was, apa lagi maraknya pemberitaan atau pun Video yang beredar di Media Sosial tentang terjadinya pembegalan di mana-mana. Mungkin sudah waktunya TNI ikut berperan aktif dalam membantu tugas Polisi dan saya yakin Bapak Kapolda Sumut sangat bijaksana dalam menyikapi hal ini.
Namun saya juga berharap Tim Anti Begal yang di bentuk Kodam I/ Bukit Barisan itu jangan hanya bertugas di kota medan saja, sebab wilayah di sekitar Kota Medan sekarang juga sudah mulai rawan Begal seperti Deli Serdang dan Serdang Bedagai, mengingat wilayah ini merupakan daerah yang terdekat dengan Kota Medan.
(Mangisi. S)