Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Terkini · 29 Mar 2023 05:52 WIB · waktu baca : ·

Konsumsi Sabu, Oknum Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Digulung Polisi


 Konsumsi Sabu, Oknum Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Digulung Polisi Perbesar

Tanggamus, NET24JAM – Diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berinisial DD (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung berikut barang bukti penyalahgunaan Narkotika berupa plastik klip berisi 0.13 gram kristal sabu, sedotan plastik, kertas aluminium foil dan handphone. 

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah DD di Pekon Kedamaian Kota Agung sering digunakan untuk transaksi dan pesta sabu. 

Baca Juga:  Inilah Harapan Petani Terhadap Food Estate di Keerom Papua

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan DD berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin Senin 27 Maret 2023 pukul 17.00 WIB,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa (28/3/2023).

AKP Deddy Wahyudi menjelaskan, awalnya korban mengelak melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan sisa sabu di bawah keramik yang pecah di teras rumahnya. 

Baca Juga:  Pria Yang Berseteru Dengan Putri Bupati Labusel Gelar Aksi Protes Di Polda Sumut

“Barang bukti narkotika ditemukan di bawah keramik yang pecah yang berada di depan rumahnya,” jelasnya. 

Sambungnya, berdasarkan keterangan pelaku bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya di wilayah kota agung. 

“Untuk penyedia barang tersebut, telah diketahui identitasnya. Dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya. 

Ditambahkan Kasat, hasil test urine pelaku juga positif mengandung Metafetamine dan diduga pelaku telah lama mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Baca Juga:  Pasca Kenaikan Harga BBM , Polsek Sagulung Lakukan Monitoring Ke SPBU

“Dugaan kami sudah lama pakai sabu, hal itu juga dikuatkan keterangan sementara dari tersangka,” imbuhnya. 

Saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. 

(Irawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol

10 Desember 2023 - 21:26 WIB

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi

10 Desember 2023 - 13:24 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Trending di Berita Daerah