Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 17 Des 2022 21:51 WIB · waktu baca : ·

Konsolidasi Nasional Bawaslu : Ini Empat Arahan Presiden Jokowi


 Konsolidasi Nasional Bawaslu : Ini Empat Arahan Presiden Jokowi Perbesar

Presiden Jokowi membuka Konsolidasi Nasional Bawaslu RI. (Foto : BPMI Setpres/Rusman)

Jakarta, NET24JAM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Sabtu (17/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta, 

Pertama, Kepala Negara meminta agar Bawaslu memetakan potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kedua, Presiden Jokowi meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

Baca Juga:  Intip Momen Menarik Presidensi Indonesia di KTT G20

“Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Jokowi berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu. 

Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.

“Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti nggak ada yang lain,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menekankan bahwa salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks. 

Untuk itu, mantan Wali Kota Solo itupun mengingatkan agar Bawaslu berhati-hati mengenai hal tersebut dan harus segera memperingatkan pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Sepekan Polres Toba Ungkap 12 Kasus Narkoba Dan Amankan 18 Pelaku

“Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa,” tegasnya.

Ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan melakukannya secara adil dan tidak memihak.

“Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa? ingar bingar pemilu tetap harus terasa sebagai bagian dalam kita berdemokrasi. Ini penting sekali, harus ingar bingar pemilunya. Jangan sampai kita mengadakan pemilu senyap, kelihatan nggak ada apa-apa, ya enggak benar juga. Menurut saya, kuncinya aturan main harus jelas dan disosialisasikan,” paparnya.

Baca Juga:  Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B Dinilai Langgar UU Pers dan UU KIP

Keempat, Presiden Joko Widodo mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini. Politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu, pasti ada. Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang karena jika ini dibiarkan berlama-lama ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

(UN)

Sumber :

  • BPMI Setpres
  • Humas Sekretariat Kabinet 

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah