Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Indonesia · 11 Okt 2023 18:58 WIB · waktu baca : ·

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada yang Ditutup-tutupi


 Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada yang Ditutup-tutupi Perbesar

NET24JAM.ID || Jakarta – Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, S.H. menyerahkan Tersangka, Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, S.H., M.H., bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangannya, Ketua Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan bahwa, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan Kasus Suap di Basarnas dengan Tersangka ABC  diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini. 

Baca Juga:  Penuh Kekeluargaan! Imigrasi Sibolga Sambut Kedatangan Purna Bhakti

“53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur  Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima. 

Baca Juga:  Apresiasi Kinerja Ketua KPA Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Toba Dan Jajarannya

“Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima,  apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujarnya.

“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara  menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kementerian Perindustrian Fasilitasi 7 Industri ICT Mejeng di Singapura

Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.  menegaskan bahwa proses persidangan kasus di Basarnas terbuka untuk umum.  

“Penyidikan di Peradilan Militer sampai penuntutan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, untuk mengikuti perkembangannya, masyarakat bisa turut mengawasi,” ungkapnya Panglima TNI. 

(Puspen TNI)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah