Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 5 Feb 2023 00:15 WIB · waktu baca : ·

Kepala SMAN 2 Bilah Hilir Dipolisikan, Ini Penyebabnya


 Kepala SMAN 2 Bilah Hilir Dipolisikan, Ini Penyebabnya Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Perjalan para guru honor di sekolah SMAN2 Bilah Hilir, Labuhanbatu, yang diimingi akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang lalu. Akhirnya, harus mentok di jalur hukum.

Dengan Nomor Surat Laporan Polisi : LP/8/168/I/2023/SPKT/Polres Labuhanbatu/ Polda Sumut.Pada hari Jumat 3 Februari 2023 pukul 21.00 Wib diterima Aipda F Sagala.

Sebab, delapan guru honor yang diimingi akan mengikuti seleksi PPPK telah menyetorkan dana pengawalan berkas seleksi.

Pertama sebesar kurang lebih Rp 10 juta perorang, proses berjalan dimintai kembali Rp 25 juta per orang, dengan catatan apabila tidak diserahkan maka Rp10 juta di awal akan dianggap hilang. Maka terjumlah Rp 35 juta per orang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Taman Nagoya Indah di Ringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

Setelah uang di serahkan kepada oknum guru honor berinisial Ind yang juga mengajar di sekolah tersebut, suami dari oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Bilah Hilir Sri Adhawati itu sendiri, untuk mengikuti seleksi PPPK ternyata tidak ada.

Sebab, tujuh sampai delapan guru honor yang telah menyetorkan uang untuk pengawalan berkas itu sendiri, masing-masing formasinya tidak ada.

Merasa dibohongi, delapan guru honor tersebut meminta kepada oknum guru Ind uangnya dikembalikan.

Ind juga mengembalikan uang yang telah diserahkan kepada guru-guru tersebut, sebesar Rp 25 juta melalui via transfer ke rekening Guru Tidak Tetap (GTT) kepada masing-masing guru.

Baca Juga:  Kerangka Hukum Perlindungan Hak Asasi Digital

Beberapa waktu lalu Pada Kamis (19/1/2023), di salah satu kafe di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kepsek SMAN2 Bilah Hilir, Sri Adhawati didampingi suaminya Ind yang juga tenaga guru honor di sekolah tersebut kepada sejumlah wartawan mengatakan,“Uang yang mereka terima dari delapan guru yang nominalnya kurang lebih Rp 250 juta, sudah dikembalikan sebagian. Namun masih ada tersisa sejumlah Rp80 juta lagi atau Rp 10 juta per orangnya” akunya.

Ind berjanji, sisa nominal tersebut akan dikembalikan pada akhir Februari 2023 nanti. Namun, dirinya hanya mampu mengembalikan sejumlah Rp 40 juta atau Rp 5 juta kepada masing-masing guru.

Baca Juga:  Pencarian Hari Kedua, Bocah Hanyut di Sungai Padang Belum Ditemukan

Merasa ditipu, delapan tenaga pengajar di SMAN 2 Bilah Hilir sepakat akan menempuh jalur hukum, membuat pelaporan secara resmi ke penegak hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami ditipu, maka dengan sepakat kami akan tempuh jalur hukum buat laporan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Kebenarannya nanti akan terlihat” sebut salah seorang guru yang didampingi guru lainnya di Negeri Lama, Sabtu (4/2/2023).

Sementara itu, adapun pelamar PPPK guru honor dapat melakukan registrasi online laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id.

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah