Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 21 Okt 2021 09:26 WIB · waktu baca : ·

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Miliar di KPU Sergai Seakan Berjalan Ditempat


 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Miliar di KPU Sergai Seakan Berjalan Ditempat Perbesar

Foto : Suasana Penggrebekan Kantor KPU Sergai, Kamis (20/5/2021).


Sergai, NET24JAM.ID – Pasca usai penggerebekan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU Sergai) berjalan 5 Bulan lebih, penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis  20 Mei 2021 lalu sekira pukul 10.00 s/d 23.00 Wib.

Ironisnya penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak Kejari Sergai yang dipimpin langsung Timsus Kejari Sergai guna pengambilan berkas berkas yang ada di Kantor KPU Sergai, selanjutnya usai melakukan penggerebekan pihak Kejari Sergai melakukan konferensi pers bersama rekan-rekan media, dirinya mengatakan penggeledahan tersebut sempat membawa 10 Box kotak berkas dari Kantor KPU.

Baca Juga:  Polsek Deli Tua Dapat Apresiasi Keluarga Korban Pembunuhan

Konferensi pers itu sendiri dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH,MHum, didampingi Kasi intel Sergai Agus Atmaja SH, serta Kasi Pidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH saat melakukan konferensi pers, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 10:00 WIB di Aula Kejaksaan Sergai menjelaskan Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan timsus Kejaksaan Sergai adalah terkait anggaran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 36.5 Miliar pada tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran pilkada.

Baca Juga:  Bakti Sosial, KAUM Bagikan 500 Nasi Kotak dan Ratusan Masker

Namun sayangnya Awak media mencoba Konfirmasi Kasi Intel Kejari Sergai Agus Atmadja SH, Melalui via WhatsApp, pada Kamis (21/10/2021) belum memberikan komentar, sejauh mana perkembangan pemeriksaan itu sendiri, terkait penggeledahan Kantor KPU Sergai.

Pantauan awak media beberapa Minggu belakangan ini sekretaris KPU Sergai sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU menjadi Staf di salah satu dinas, namun awak media belum memastikan dinas mana mantan Sekretaris KPU Sergai Darma Surbekti dipindahkan, dan beberapa staf yang diduga terlibat dalam pemeriksaan Kasus terkait.

Baca Juga:  Terkait Bansos, Kepling 13 dan Lurah Belawan Bahagia Dinilai Tak Respon Pada Warga

Seperti diketahui, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bedagai pada Kamis (20/5/2021) lalu.

Sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik dari Kejari. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah pemiilihan bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai 2019 – 2020. Adapun dana hibah pada saat itu senilai Rp 36,5 miliar.

(Putra)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah