Sergai, NET24JAM.ID – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M. Nur Bawean kepada awak media menyampaikan dirinya juga tanda tanya tentang penggeledahan Kantor KPU Sergai yang sampai saat ini belum ada titik terang apalagi terkait belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut,
“Apa hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan, harus terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik,” ungkap M. Nur melalui via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (22/10/2021).
Pasalnya Penggrebekan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai berjalan 5 Bulan lebih, penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Serdang Bedagai(Sergai) Kamis 20-Mei-2021 Sekitar 10:00 s/d 23:00 WIB.
Ironisnya penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak Kejari Sergai yang dipimpin langsung Timsus Kejari Sergai guna pengambilan berkas berkas yang ada di Kantor KPU Sergai, selanjutnya usai melakukan penggrebekan pihak Kejari Sergai Melakukan Konfresnsi press bersama rekan-rekan media, mengatakan penggeledahan tersebut sempat membawa 10 Box kotak berkas Dari Kantor KPU.
Konferensi pers itu sendiri dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH,MHum, didampingi Kasi intel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH saat melakukan konfrensi Pers, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 10:00 WIB di Aula Kejaksaan Sergai menjelaskan Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan timsus Kejaksaan Sergai adalah terkait anggaran NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 36.5 Miliyar pada tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran pilkada.
Namun sayangnya Awak media mencoba Konfirmasi Kasiintel Kejari Sergai Agus Atmadja SH, melalui via WhatsApp, Kamis, 21/10/2021 belum memberikan komentar, sejauh mana perkembangan pemeriksaan itu sendiri, terkait penggeledahan Kantor KPU Sergai.
Pantauan awak media beberapa Minggu belakangan ini sekretaris KPU Sergai sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU menjadi Staf di salah satu dinas, namun awak media belum memastikan dinas mana mantan Sekretaris KPU Sergai Darma Surbekti dipindahkan, dan beberapa staf staf yang diduga terlibat dalam pemeriksaan Kasus terkait.
(Putra)