Menu

Mode Gelap
Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

Tak Berkategori · 22 Okt 2021 03:22 WIB · waktu baca : ·

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Miliar di KPU, Kejari Sergai Dipertanyakan


 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Miliar di KPU, Kejari Sergai Dipertanyakan Perbesar


Sergai, NET24JAM.ID – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M. Nur Bawean kepada awak media menyampaikan dirinya juga tanda tanya tentang penggeledahan Kantor KPU Sergai yang sampai saat ini belum ada titik terang apalagi terkait belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut,

“Apa hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan, harus terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik,” ungkap M. Nur melalui via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:  Kiat Mahasiswa Asal Sumatera Dapat Beasiswa Luar Negeri Jalur Riset

Pasalnya Penggrebekan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai berjalan 5 Bulan lebih, penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Serdang Bedagai(Sergai) Kamis  20-Mei-2021 Sekitar 10:00 s/d 23:00 WIB.

Ironisnya penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh pihak Kejari Sergai yang dipimpin langsung Timsus Kejari Sergai guna pengambilan berkas berkas yang ada di Kantor KPU Sergai, selanjutnya usai melakukan penggrebekan pihak Kejari Sergai Melakukan Konfresnsi press bersama rekan-rekan media, mengatakan penggeledahan tersebut sempat membawa 10 Box kotak berkas Dari Kantor KPU.

Baca Juga:  Sosialisasi Balakar di Kampung Sejahtera Medan Renkon Bencana Alam

Konferensi pers itu sendiri dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH,MHum, didampingi Kasi intel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH saat melakukan konfrensi Pers, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 10:00 WIB di Aula Kejaksaan Sergai menjelaskan Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan timsus Kejaksaan Sergai adalah terkait anggaran NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 36.5 Miliyar pada tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran pilkada.

Namun sayangnya Awak media mencoba Konfirmasi Kasiintel Kejari Sergai Agus Atmadja SH, melalui via WhatsApp, Kamis, 21/10/2021  belum memberikan komentar, sejauh mana perkembangan pemeriksaan itu sendiri, terkait penggeledahan Kantor KPU Sergai.

Baca Juga:  Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting Sik, MH., Bersama Dandim 0206 Dairi Berikan Bansos Kepada Masyarakat Yang Terkonfirmasi Covid-19

Pantauan awak media beberapa Minggu belakangan ini sekretaris KPU Sergai sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU menjadi Staf di salah satu dinas, namun awak media belum memastikan dinas mana mantan Sekretaris KPU Sergai Darma Surbekti dipindahkan, dan beberapa staf staf yang diduga terlibat dalam pemeriksaan Kasus terkait.

(Putra)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah