Medan, NET24JAM – Berkisar seminggu sudah Achiruddin Hasibuan mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) dengan status tahanan kejaksaan.
Akan tetapi, beredar kabar tak mengenakan bahwa adanya “lagu permintaan” khusus Achiruddin Hasibuan.
Terkait hal ini, Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medan, Nimrot Sihotang memberikan tanggapan terkait informasi adanya lagu permintaan Achiruddin Hasibuan sebagai warga binaan.
Nimrot menjelaskan bahwa saat dikirim masuk hingga saat ini, Achiruddin Hasibuan di tempatkan di Strap sel. Dia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus karena sudah ada mekanisme peraturan baku yang mengatur dan kewajiban warga binaan.
“Saya sampaikan kepada wartawan dan kita buktikan. Informasi pemberlakuan khusus terhadap Achiruddin Hasibuan itu tidak benar. Kita komit menegakkan sesuai S.O.P yang ada dan berlaku. Selama ini itulah yang berlaku, saya sebagai penanggung jawab sekaligus Kepala sudah dari awal bertugas di amanahkan di sini sudah menegaskan hal itu kepada hajaran khusus Rutan. Jika ada pemberlakuan khusus akan membuat kecemburuan sosial dan dapat berdampak lain pastinya,” jelas Nimrot, Minggu (9/7/2023).
“Jadi ada mekanisme warga binaan baru wajib menjalani penempatan strap sel. Itu kurang lebih dua minggu aturannya. Ya, sesuai mekanismenya itu untuk proses adaptasi pengenalan hingga nantinya berbaur,” ujarnya kembali.
Terkait adanya informasi dugaan lagu permintaan khusus dari Achiruddin Hasibuan, Karutan Klas I Medan menyebutkan itu sempat ada. Hanya saja pihaknya tidak memberikan kesempatan tersebut.
“Sekali lagi saya sebutkan apa pun dan siapapun warga binaannya tidak ada yang dapat perlakuan khusus. Semua kita samakan,” tegas Nimrot.
(Wawan)