Menu

Mode Gelap
JTP-DENS Raih Dukungan dari Pomparan Toga Simamora Desa Lumban Silintong Marelan Dilanda Banjir, Warga Kecewa Kinerja Wali Kota Medan Kirab Api Pon Ke- 21 Tiba di Kabupaten Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan Diapresiasi JTP Akan Upayakan Hal Ini Terhadap PPPK dan ASN di Tapanuli Utara

Berita Terkini · 9 Jul 2023 22:37 WIB · waktu baca : ·

Karutan Klas I Medan : Tak Berlaku “Lagu Permintaan” Achiruddin Hasibuan


 Karutan Klas I Medan : Tak Berlaku “Lagu Permintaan” Achiruddin Hasibuan Perbesar

Medan, NET24JAM – Berkisar seminggu sudah Achiruddin Hasibuan mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) dengan status tahanan kejaksaan.

Akan tetapi, beredar kabar tak mengenakan bahwa adanya “lagu permintaan” khusus Achiruddin Hasibuan.

Terkait hal ini, Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medan, Nimrot Sihotang memberikan tanggapan terkait informasi adanya lagu permintaan Achiruddin Hasibuan sebagai warga binaan. 

Baca Juga:  Polres Kampar Diback Up Polda Riau dan Kodim 0313/KPR Amankan 17 Diduga Perusuh Kebun Terantang

Nimrot menjelaskan bahwa  saat dikirim masuk hingga saat ini, Achiruddin Hasibuan di tempatkan di Strap sel. Dia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus karena sudah ada mekanisme peraturan baku yang mengatur dan kewajiban warga binaan.  

“Saya sampaikan kepada wartawan dan kita buktikan. Informasi pemberlakuan khusus terhadap Achiruddin Hasibuan itu tidak benar. Kita komit menegakkan sesuai S.O.P yang ada dan berlaku. Selama ini itulah yang berlaku, saya sebagai penanggung jawab sekaligus Kepala sudah dari awal bertugas di amanahkan di sini sudah menegaskan hal itu kepada hajaran khusus Rutan. Jika ada pemberlakuan khusus akan membuat kecemburuan sosial dan dapat berdampak lain pastinya,” jelas Nimrot, Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Tersangka Pembobol Rumah Warga

“Jadi ada mekanisme warga binaan baru wajib menjalani penempatan strap sel. Itu kurang lebih dua minggu aturannya. Ya, sesuai mekanismenya itu untuk proses adaptasi pengenalan hingga nantinya berbaur,” ujarnya kembali.

Baca Juga:  Lahan Perhutanan Sosial? Jokowi : Jangan Ada Yang Terlantar

Terkait adanya informasi dugaan lagu permintaan khusus dari Achiruddin Hasibuan, Karutan Klas I Medan menyebutkan itu sempat ada. Hanya saja pihaknya tidak memberikan kesempatan tersebut. 

“Sekali lagi saya sebutkan apa pun dan siapapun warga binaannya tidak ada yang dapat perlakuan khusus. Semua kita samakan,” tegas Nimrot.

(Wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JTP-DENS Raih Dukungan dari Pomparan Toga Simamora Desa Lumban Silintong

7 September 2024 - 20:10 WIB

Marelan Dilanda Banjir, Warga Kecewa Kinerja Wali Kota Medan

7 September 2024 - 19:59 WIB

Kirab Api Pon Ke- 21 Tiba di Kabupaten Labuhanbatu

7 September 2024 - 19:43 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan Diapresiasi

7 September 2024 - 16:00 WIB

JTP Akan Upayakan Hal Ini Terhadap PPPK dan ASN di Tapanuli Utara

6 September 2024 - 11:06 WIB

Plt Bupati Hadiri Pisah Sambut Kalapas Klas IIA Rantauprapat

6 September 2024 - 10:48 WIB

Trending di Berita Terkini