Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 2 Okt 2023 15:06 WIB · waktu baca : ·

Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Pembacokan di Ciputat


 Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Pembacokan di Ciputat Perbesar

NET24JAM.ID II Jakarta – Save Advokat Indonesia meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan kasus pembacokan yang dialami rekannya di Ciputat.

Permintaan tersebut disampaikan Roni Prima Panggabean, Krisdawati Hutabarat, Samuel Parasian Hutabarat, Muhammad Kadafi, Manotar Tampubolon, Evaningsih Aminullah dan Roganda Siregar.

Kemudian Pintor Marulak Tampubolon, Dhanu Prayogo, Martin Lukas, Fredi Moses Ulemlem, Theresia Mariani Purba, Elfrida Manurung, Jansen Edinata Simanjuntak dan Antonius Loi saat menyambangi Mabes Polri, pada Senin (2/10/2023).

Selain meminta Kapolri menuntaskan pembacokan terhadap rekannya, Sapto Wibowo Sutanto, para pengacara yang tergabung dalam Save Advokat Indonesia tersebut juga menuntut oknum diduga melakukan Obstruction of Justice & Abuse of Power dalam kasus tersebut dicopot.

Bahkan, para pelaku sudah diketahui dan ada pula yang telah mengakui perbuatannya membacok korban. 

Baca Juga:  Lurah Brayan Bengkel : Pengangkatan Kepling VII Sesuai Perwal

Namun ironisnya, Polsek Ciputat Timur membiarkan para pelaku tersebut bebas berkeliaran sejak kejadian pembacokan.

“Kedatangan kita ke Mabes Polri ini untuk meminta keadilan serta ketegasan dari Pak Kapolri, Kadiv Propam, Karopaminal, Kabareskrim, Karowasidik, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Kompolnas dalam kasus pembacokan yang dialami rekan kami,” ujar Roni Prima Panggabean selaku kuasa hukum korban.

Padahal, lanjut dijelaskan Roni, kasus pembacokan yang dialami rekannya sesama pengacara tersebut telah dilaporkan sejak 31 Juli 2023 sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.LP/B/92/ VIII/ 2023/ SekCipTim/Res.Tangsel/PMJ, tanggal 31 Juli 2023. 

“Karena itu, Save Advokat Indonesia meminta kepada Kapolri dan/atau Kadiv Propam untuk memecat penyidik yang diduga melakukan obstruction of justice dan mencopot para oknum kepolisian Polsek Ciputat yang diduga melakukan pelanggaran kode etik,” jelas Roni.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Safari Ramadhan Ke Masjid Al Akmal Bilah Barat

Berdasarkan data yang ada, ungkap Roni, oknum-oknum Polsek Ciputat yang diduga melakukan obstruction of justice dan penyalahgunaan wewenang masing-masing, Kanit Reskrim Iptu Pardaman, Panit Reskrim Ipda Sudrajat.

Kemudian, Bripka Riyanto, Brigadir Budi Hartono, dan Briptu Lutfi Fauzan Kamil serta Kapolsek Ciputat Timur.

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kita terima, nama-nama tersebut di atas tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Bahkan, perbuatan mereka dalam menangani kasus ini telah mengangkangi program Presisi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap Roni Prima Panggabean. 

Baca Juga:  Diduga Terima Stabil Ilegal Loging Oknum Ketua Lembaga Uring Uringan Saat Berita Dikembangkan

Karena itu, atas nama Save Advokat Indonesia, Roni Prima Panggabean menegaskan, Polda Metro Jaya serta Mabes Polri diminta untuk mengambil alih penanganan kasus ini.

“Karena, patut diduga Oknum Polsek Ciputat telah melakukan permufakatan jahat atas tindak pidana pembacokan kepada rekan advokat,” tegas pengacara kondang asal Provinsi Sumatera Utara ini.

Selain itu, kata Roni, pihaknya meyakini masih banyak insan-insan dari Korps Bhayangkara yang profesional dan menjalankan program Presisi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

“Kita meyakini, bahwa masih banyak oknum kepolisian yang bermartabat, bermoral dan berintegritas untuk menggantikan para oknum Polsek Ciputat Timur yang diduga telah melakukan pembiaran pembacokan,” pungkas Roni.

(Rasyid)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Trending di Berita Terkini