Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Terkini · 19 Sep 2023 20:04 WIB · waktu baca : ·

Kapolres Sergai Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.


 Kapolres Sergai Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai. Perbesar

NET24JAM.ID || Sergai – Kapolres Sergai AKBP. OXY Yudha Pratesta, memberikan sambutan hangat kepada tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut dalam Audensi.

Audensi oleh Bawaslu Kabupaten Sergai ini Berlangsung di lapangan Tembak Tantya Sudirajati, Polres Sergai, Selasa (19/09/2023)

Kapolres Sergai yang ikut mendampingi oleh Beberapa Pejabat terkait, seperti Kabag Ops Polres Sergai, Kompol. LS Siregar, SH., Kasat Intelkam Polres Sergai, AKP. Siswoyo, Kaur Bin Ops sat Reskrim Polres Sergai, Iptu. E. Sidauruk, SE. MM., dan Ps Kanit l sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto, SH.

Disisi lain, tim Bawaslu yang hadir termasuk Ketua Bawaslu, Erwin Sahputra Saragih, Apner Sinaga dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa , Christopel Budianto Gultom dari Divisi SDM, Organisasi, dan pendidikan Pelatihan.

Baca Juga:  Ada Dugaan Tindak Pidana Proses Seleksi Kaper Ombudsman 2023

Termasuk, Handi Gunawan dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Bambang Dena Sasra dari Divisi Pencegahan , Parmas dan Humas. Kordinator Sekretariat, Bob Sofnel Hayadi, juga turut hadir.

 

 

Dalam Kesempatan ini, Kapolres AKBP. OXY Yudha Pratesta, menyampaikan Terimakasih Kepada Komisioner Bawaslu yang telah bersedia berkoordinasi dengan Polres Serdang Badagai

Kapolres menegaskan kesiapan Polres untuk mendukung Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang .
Dan juga mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Sergai terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian untuk mencegah dan mengurangi potensi masalah dalam proses tahapan pemilu 2024

Baca Juga:  Cicilan Lunas Pengurus Program Co-Build P3DPK Berkelit Berikan Surat Tanah Kepada Sunarmi

Kapolres juga mendorong Bawaslu untuk meningkatkan sosialisasi positif melalui media sosial terkait pelaksanaan pemilu 2024 di era digital yang saat ini, dan meningkatkan agar Bawaslu menggunakan media sosial secara aktif untuk mengatasi berita terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Dan juga meminta agar Bawaslu tetap berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait potensi pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kota Padangsidimpuan Semakin Memanas Tolak Kenaikan Harga BBM

Terkait pengawasan jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024, Kapolres Sergai juga menegaskan bahwa Bawaslu Serdang Bedagai harus tetap netral dalam menjalankan tugasnya,” Tegasnya.

Ketua Bawaslu Sergai, Erwin Sahputra Saragih, menyampaikan Terimakasih kepada Kapolres atas keterbukaannya dalam berkoordinasi dengan Bawaslu. Selain itu, ia juga memperkenalkan anggota Komisioner Bawaslu Sergai yang akan menjabat hingga tahun 2028.

Koordinator Sekretariat, Bob Sofnel Hayadi, menambahkan bahwa Bawaslu Sergai berharap dukungan dari Polres Sergai dalam melaksakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 untuk memastikan Pemilu yang Damai, Aman dan berkualitas.

(Mangisi. S)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah.

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Trending di Berita Daerah