Foto ; Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon.
Medan, NET24JAM – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa mantan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon soal kasus dugaan penggelapan uang pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan.
Saat ini, Josua Tampubolon menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan di periksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumut.
Selain Josua, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman juga turut diperiksa Bidpropam Polda Sumut. Keduanya diminta keterangan oleh tim khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sumut terkait perkara dugaan penggelapan pajak yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih (AS) yang sudah almarhum.
“Kapolres Samosir sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kapolres Pelabuhan Belawan sebelumnya juga sudah kami periksa,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Kapolda mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap tentang kematian Bripka AS yang belakangan dinyatakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” terang Irjen Pol Panca.
Menurutnya, saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir dan Kapolres sebelumnya.
Hal ini berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan dana pajak tersebut.
Tak hanya itu, Kasatlantas, Kanit Regident, dan anggota Satnarkoba Polres Samosir yang awalnya menemukan jasad Bripka AS, juga turut diperiksa.
“Kasat Lantas, Kanit Regident Samosir dan anggota Satnarkoba Polres Samosir juga dimintai keterangan,” ujar Kapolda.
Kapolda menuturkan, sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga.
“Ini harus dibuktikan tim yang masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan,” tegasnya.
“Kami bekerja dengan profesional. Tim yang kami bentuk terdiri atas orang-orang berkompeten dan dalam pengawasan khusus Inspektorat Polda Sumut,” ungkap Panca.
“Kami upayakan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar tersebut,” pungkas Kapolda.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini ada lima orang terlapor. Mereka yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih.
Akan tetapi, belakangan diketahui Bripka Arfan Saragih tewas diduga bunuh diri akibat meminum racun sianida.
(Fendi)