Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Terkini · 6 Sep 2023 20:33 WIB · waktu baca : ·

Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Pembakaran Mangkrak di Polsekta Tanah Jawa


 Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Pembakaran Mangkrak di Polsekta Tanah Jawa Perbesar

NET24JAM.ID || Simalungun – Keluarga besar almarhum Drs. Edward Parlindungan Sitorus, SE., melalui kuasa hukumnya dari Ardianto Coorporate Law Office meminta kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, Seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy agar menuntaskan dan menindak tegas pelaku dugaan pembakaran di Huta IV Kampung Baru Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Menurut Direktur Ardianto Coorporate Law Office, Andi Ardianto mengaku pihaknya menerima pengaduan dari Erwin Hasoloan Sitorus, SE., yang tak lain adalah saudara dari almarhum Efriko Martua Sitorus, SE., (Pelapor-red) dan anak dari almarhum Drs. Edward Parlindungan Sitorus, SE., (Korban-red) yang mengindikasi adanya dugaan kesengajaan tidak menindaklanjuti penyidikan dalam proses hukum kasus tersebut. 

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan Dan Administrasi Pengelolaan Basan Baran

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan nomor : STTL/27/II/2021/SU/Simal Sek. T. Jawa, pelapor atas nama Efriko Martua Sitorus, SE.,” ujar Andi Ardianto kepada net24jam.id, Rabu (6/9/2023). 

Andi menyayangkan, sudah dua tahun kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Tanah Jawa yang dinilainya tidak mampu menuntaskan kasus dugaan pembakaran itu, meskipun statusnya sudah tahap penyidikan. 

Anehnya, masih kata Andi, berdasarkan SP2HP nomor : B/04/III/2021/Reskrim tertanggal 23 Maret 2021, Polsekta Tanah Jawa menyatakan kasus tersebut belum bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. 

“Padahal dari SP2HP itu hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan belum keluar, namun pihak Polsekta Tanah Jawa  menyatakan kasus itu belum bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Lagi pula hingga saat ini pihak keluarga korban belum menerima hasil dari Forensik itu,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Geger!! Penemuan Mayat di Medan Denai, Polisi : Ada Luka Goresan

Tak hanya itu, Andi menerangkan, berdasarkan SP2HP nomor : B/07/IV/2021/Reskrim tertanggal 21 April 2021, pihak Polsekta Tanah Jawa akan mempercepat proses penyidikan dalam kasus ini. Akan tetapi, sudah dua tahun kasus tersebut belum ada tindak lanjutnya. 

“Kami selaku kuasa hukum keluarga korban, jelas menduga adanya kejanggalan dalam proses hukum kasus dugaan pembakaran tersebut. Ada apa dengan Polsekta Tanah Jawa? Kenapa hingga dua tahun kasus ini enggak tuntas padahal sudah tahap penyidikan?” ketusnya.

Baca Juga:  KUHP Baru : Delik Pers dan Problematika Jurnalistik

Dia berharap agar Kapolri ataupun Kapolda Sumatera Utara mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat. 

“Kami berharap bapak Kapolri ataupun bapak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk mengusut tuntas serta menuntaskan kasus dugaan pembakaran ini. Sudah dua tahun kasus tersebut mangkrak di Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun. Bila kasus ini tidak terungkap dan para pelaku tidak ditindak tegas, kami khawatir citra Polri akan tercoreng disebabkan buruknya kinerja penyidik Polsekta Tanah Jawa,” Andi menandaskan. 

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH. SIK. MH., saat dikonfirmasi net24jam.id, menyampaikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. 

“Segera ditindaklanjuti, saksi-saksi yang sudah di BAP akan dipanggil lagi, termasuk penjaga kebunnya,” jelas Kapolres Simalungun. 

(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi.

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah.

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

Trending di Berita Daerah