Medan, NET24JAM – Seolah tidak takut hukum, kini Wendy kembangkan meja judi tembak ikan di pajak UKA Lingkungan 21 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Anton salah seorang warga di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Jumat (14/7/2023).
Anton mengaku sangat khawatir dan resah dengan banyaknya praktek perjudian di daerah tempat tinggalnya.
“Gimana tidak khawatir dan resah bang, sudah berapa kali aku pergoki anak-anakku sering ke lokasi itu, tidak mungkin anak-anak ku pukuli, dan tidak mungkin juga ku ikuti anak-anak ku untuk ke lokasi itu,” ungkapnya.
Anton berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menindak praktik judi tembak ikan yang berada di lingkungan 21 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Berharap Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang menggerebek dan menutup praktek perjudian itu, karena sudah jelas merusak para generasi-generasi muda di lingkungan kami ini,” harapnya.
Saat ditanyakan wartawan, Kenapa mesti Polda Sumatera Utara? Anton menjawab, kalau Polsek atau Polres Pelabuhan Belawan percuma saja, setelah di grebek besoknya sudah buka kembali praktek perjudian tersebut.
“Ya, seperti ada permainan merekalah, kenapa tidak bisa ditutup?” ketusnya.
Masyarakat sangat berharapkan kepada Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) dapat menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat, terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(Wawan)