Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Terkini · 1 Nov 2023 22:58 WIB · waktu baca : ·

Kapolda Sumut : Tolak TPPU Demi Pemilu yang Damai dan Bersih


 Kapolda Sumut : Tolak TPPU Demi Pemilu yang Damai dan Bersih Perbesar

NET24JAM.ID || Deli Serdang – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Dialog publik yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Sebagai pembicara di dalam dialog tersebut dibawa oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi yang berlangsung pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-78 Polres Sergai Gandeng Percasi Gelar Chess Turnamen Piala Kapolres

Dalam dialog tersebut dibahas tentang peran dan fungsi Bank Pembangunan Daerah dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tindakan politik 2024 yang akan datang.

“Saya mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pihak UINSU bersama Organisasi Mahasiswa,” ujar Kapolda Sumut, Rabu (1/11/2023). 

Irjen Pol Agung menerangkan tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah.

Baca Juga:  Jaksa-Polisi Didesak Usut Dugaan Korupsi di Kecamatan Labuhan Deli

Menurutnya, Trend TPPU menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek berjalan untuk penyuapan pejabat pemerintahan serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu.

“Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Labura

Kapolda menegaskan TPPU itu harus dilakukan pencegahan untuk mewujudkan Pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga berjalan aman dan bersih.

“Polda Sumatera Utara sendiri telah melakukan penindakan (TPPU) dalam kasus Narkotika, Judi Online dan Pemerasan di Tahun 2022. Tentunya terhadap perkara Pidana Pencucian penindakannya harus ditingkatkan,” ungkap Agung.

“Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta bersama-sama kita perangi TPPU demi terwujudnya pemilu yang damai dan bersih,” pungkasnya.

(Fendi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol

10 Desember 2023 - 21:26 WIB

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi

10 Desember 2023 - 13:24 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Trending di Berita Daerah