NET24JAM.ID || Deli Serdang – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dialog publik yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Sebagai pembicara di dalam dialog tersebut dibawa oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi yang berlangsung pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Dalam dialog tersebut dibahas tentang peran dan fungsi Bank Pembangunan Daerah dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tindakan politik 2024 yang akan datang.
“Saya mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pihak UINSU bersama Organisasi Mahasiswa,” ujar Kapolda Sumut, Rabu (1/11/2023).
Irjen Pol Agung menerangkan tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah.
Menurutnya, Trend TPPU menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek berjalan untuk penyuapan pejabat pemerintahan serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu.
“Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana,” terangnya.
Kapolda menegaskan TPPU itu harus dilakukan pencegahan untuk mewujudkan Pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga berjalan aman dan bersih.
“Polda Sumatera Utara sendiri telah melakukan penindakan (TPPU) dalam kasus Narkotika, Judi Online dan Pemerasan di Tahun 2022. Tentunya terhadap perkara Pidana Pencucian penindakannya harus ditingkatkan,” ungkap Agung.
“Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta bersama-sama kita perangi TPPU demi terwujudnya pemilu yang damai dan bersih,” pungkasnya.
(Fendi)