Riau,NET24JAM.ID – Terkait Polda Riau dan Jajaran sita 189 Kilo gram Narkotika jenis Sabu sabu dan 899 Butir Pil Ekstasi dan berhasil menangkap 22 orang yang terlibat perdagangan barang haram Narkotika tersebut.
Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Efendi mengatakan, semua barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui perbatasan Bumi Lancang Kuning, yakni dari Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Diketahui dua Daerah tersebut merupakan perbatasan langsung dengan Negeri Jiran sebagai pintu masuk penyeludup barang haram ke Riau khususnya.
Kapolda Riau menyebutkan ada satu Nama sebagai aktor utama pengendali Narkotika dari Malaysia yang dikenal dengan sebutan “Debus.”
Nama tersebut yang harus ditangkap karena dianggap sosok yang berbahaya, tegas Agung.
“Kejar dan tangkap dimana pun keberadaanya, ini Otak Pengendali Narkoba yang belum tertangkap,” perintah Agung didampingi Direktur Resesrse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto Senin siang (11/10/2021).
Agung memerintahkan jajaranya untuk menyebar luaskan foto Debus ke masyarakat, dan menghimbau kepada masyarakat bila menjumpai tersangka diharapkan kerja sama untuk menginformasikan ke Kantor Polisi Terdekat.
“Ditangkap sendiri juga boleh dan dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” ucap Agung.
Agung yakin kerjasama yang baik antar mesyarakat dan pihak Kepolisian akan membuahkan hasil, Agung Optimis dalam waktu paling lama satu bulan Debus akan segera ditangkap, ujarnya.
Untuk mengetahui kebenaran Informasi yang beredar bisa Whatsapp ke nomor 0811 9787 670 dengan ketik kata kunci yang di inginkan.
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi,
Kapoda Riau Instruksikan Tangkap Gembong Jaringan Narkotika Internasional, Debus
Riau,NET24JAM.ID – Terkait Polda Riau dan Jajaran sita 189 Kilo gram Narkotika jenis Sabu sabu dan 899 butir Pil Ekstasi dan berhasil menangkap 22 orang yang terlibat perdagangan barang haram Narkotika tersebut.
Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Efendi mengatakan, semua barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui perbatasan Bumi Lancang Kuning yakni dari Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Diketahui dua daerah tersebut merupakan perbatasan langsung dengan Negeri Jiran sebagai pintu masuk penyeludup barang haram ke Riau khususnya.
Kapolda Riau menyebutkan ada satu Nama sebagai aktor utama pengendali Narkotika dari Malaysia yang dikenal dengan sebutan Debus.
Nama tersebut yang harus ditangkap karena dianggap sosok yang berbahaya, tegas Agung.
“Kejar dan tangkap dimana pun keberadaanya, ini Otak Pengendali Narkoba yang belum tertangkap,” perintah Agung didampingi Direktur Resesrse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto Senin siang (11/10/2021).
Agung memerintahkan jajaranya untuk menyebar luaskan foto Debus ke masyarakat, dan menghimbau kepada masyarakat bila menjumpai tersangka diharapkan kerja sama untuk menginformasikan ke Kantor Polisi Terdekat.
“Ditangkap sendiri juga boleh dan dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” ucap Agung.
Agung yakin kerjasama yang baik antar mesyarakat dan pihak Kepolisian akan membuahkan hasil, Agung Optimis dalam waktu paling lama satu bulan Debus akan segera ditangkap, ujarnya.
Untuk mengetahui kebenaran Informasi yang beredar bisa Whatsapp ke nomor 0811 9787 670 dengan ketik kata kunci yang di inginkan.
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, “Kasus Debus pernah juga di tangani Polda Metro Jaya” pungkas Agung.
(Red/Sumber)