Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 12 Okt 2021 10:30 WIB · waktu baca : ·

Kapolda Riau Instruksikan Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Debus


 Kapolda Riau Instruksikan Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Debus Perbesar

Riau,NET24JAM.ID –  Terkait Polda Riau dan Jajaran sita 189 Kilo gram Narkotika jenis Sabu sabu dan 899 Butir Pil Ekstasi dan berhasil menangkap 22 orang yang terlibat perdagangan barang haram Narkotika tersebut.

Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Efendi mengatakan, semua barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui perbatasan Bumi Lancang Kuning, yakni dari Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Diketahui dua Daerah tersebut merupakan perbatasan langsung dengan Negeri Jiran sebagai pintu masuk penyeludup barang haram ke Riau khususnya.

Kapolda Riau menyebutkan ada satu Nama sebagai aktor utama pengendali Narkotika dari Malaysia yang dikenal dengan sebutan “Debus.”

Nama tersebut yang harus ditangkap karena dianggap sosok yang berbahaya, tegas Agung.

“Kejar dan tangkap dimana pun keberadaanya, ini Otak Pengendali Narkoba yang belum tertangkap,” perintah Agung didampingi Direktur Resesrse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto Senin siang (11/10/2021).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Dairi Bagi-bagi Sembako Kepada Komunitas Supir Angkutan

Agung memerintahkan jajaranya untuk menyebar luaskan foto Debus ke masyarakat, dan menghimbau kepada masyarakat bila menjumpai tersangka diharapkan kerja sama untuk menginformasikan ke  Kantor Polisi Terdekat.

“Ditangkap sendiri juga boleh dan dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” ucap Agung.

Agung yakin kerjasama yang baik antar mesyarakat dan pihak Kepolisian akan membuahkan hasil, Agung Optimis dalam waktu paling lama satu bulan Debus akan segera ditangkap, ujarnya.

Untuk mengetahui kebenaran Informasi yang beredar bisa Whatsapp ke nomor 0811 9787 670 dengan ketik kata kunci yang di inginkan.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, 

Kapoda Riau Instruksikan Tangkap Gembong Jaringan Narkotika Internasional, Debus

Riau,NET24JAM.ID –  Terkait Polda Riau dan Jajaran sita 189 Kilo gram Narkotika jenis Sabu sabu dan 899 butir Pil Ekstasi dan berhasil menangkap 22 orang yang terlibat perdagangan barang haram Narkotika tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H. Marpaung S.I.K , MH., Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Efendi mengatakan, semua barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui perbatasan Bumi Lancang Kuning yakni dari Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Diketahui dua daerah tersebut merupakan perbatasan langsung dengan Negeri Jiran sebagai pintu masuk penyeludup barang haram ke Riau khususnya.

Kapolda Riau menyebutkan ada satu Nama sebagai aktor utama pengendali Narkotika dari Malaysia yang dikenal dengan sebutan Debus.

Nama tersebut yang harus ditangkap karena dianggap sosok yang berbahaya, tegas Agung.

“Kejar dan tangkap dimana pun keberadaanya, ini Otak Pengendali Narkoba yang belum tertangkap,” perintah Agung didampingi Direktur Resesrse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto Senin siang (11/10/2021).

Baca Juga:  Kapolres Dairi, Dandim, Bupati Serta Ketua DPRD Dairi Ikuti Zoom Meeting Dari Mabes Polri Terkait Gelar 31 Tahun AKABRI 90

Agung memerintahkan jajaranya untuk menyebar luaskan foto Debus ke masyarakat, dan menghimbau kepada masyarakat bila menjumpai tersangka diharapkan kerja sama untuk menginformasikan ke  Kantor Polisi Terdekat.

“Ditangkap sendiri juga boleh dan dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” ucap Agung.

Agung yakin kerjasama yang baik antar mesyarakat dan pihak Kepolisian akan membuahkan hasil, Agung Optimis dalam waktu paling lama satu bulan Debus akan segera ditangkap, ujarnya.

Untuk mengetahui kebenaran Informasi yang beredar bisa Whatsapp ke nomor 0811 9787 670 dengan ketik kata kunci yang di inginkan.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi,  “Kasus Debus pernah juga di tangani Polda Metro Jaya” pungkas Agung.

(Red/Sumber)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah