Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 25 Agu 2023 11:07 WIB · waktu baca : ·

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Adakan Penguatan Pelaksanaan Indeks


 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Adakan Penguatan Pelaksanaan Indeks Perbesar

NET24JAM.ID || Medan,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan penguatan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan IPK IKM pada seluruh jajaran secara hybrid dari Aula Soepomo Kantor Wilayah, Kamis (24/08/2023).

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah sebagai leading institution diharap dapat melakukan sosialisasi terkait IRH kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Buka Rapat Persiapan Harganas 2023 Labuhanbatu

“Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar kontestasi namun bagaimana Reformasi Birokrasi yang dilakukan masyarakat berdampak. Dampak secara organisasi yakni bersih dan bebas dari KKN dan dampak yang langsung dirasakan masyarakat adalah layanan publik yang memuaskan. Prinsip transparansi saat ini juga sudah bisa dilihat betul-betul diterapkan,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta.

Baca Juga:  Kapolsek Sei Beduk Hadiri Kegiatan Supervisi Fungsi Teknis Kehumasan Dan Asistensi Serta Sosialisasi KIP

“Per hari ini, Kamis 24 Agustus 2023, berdasarkan hasil monitoring Kanwil, pada aplikasi IRH, Dari 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara, 30 Kab/Kota atau 90,9% yang telah melakukan pengimputan data dukung Indeks Reformasi Hukum. 3 Kabupaten/Kota lainnya yakni Kab. Karo, Nias Selatan dan Padang Lawas Utara sedang berproses. Mudah-mudahan sebelum 30 Agustus 2023 Sumatera Utara, sudah pada posisi 100%,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.

Baca Juga:  TPL Bantu Warga Ranggitgit Terdampak Bencana Gempa di Tapanuli Utara

Imam menyebutkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya didukung dengan pelaksanaan IRH, namun juga dukungan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, maka model intervensi yang diberikan oleh Kanwil Sumut ke seluruh satker adalah dalam bentuk monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil survei IPK dan IKM.

(Wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah