Medan, NET24JAM.ID – Judi ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan Platina II Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli diamankan Polsek Medan Labuhan.
Keberadaan judi ketangkasan tersebut membuat masyarakat menjadi resah, sehingga hal ini sampai ke Polsek Medan Labuhan dan melakukan penindakan.
Lalu Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Andi Rahmadsyah SH dan Panit Reskrim Ipda M.Nasution serta anggota piket fungsi, pada Kamis (8/7/2021), yang lalu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Para tim setiba di lokasi bersama dengan tokoh masyarakat dan Kepling langsung mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.
Dari hasil penggerebekan tersebut,tempat judi yang berada lokasi di minta untuk di tutup dan jangan beroperasi kembali karena keberadaannya membuat masyarakat menjadi resah.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah ke pada media ini, dirinya membenarkan penggerebekan tersebut.
“Benar, judi ketangkasan tembak ikan di jalan Platina II kami amankan, karena telah meresahkan masyarakat dan membuat daerah tersebut tidak nyaman dan mesinnya sudah diamankan Mapolsek,” ujar Andi.
(Fen)