Medan, NET24JAM.ID – Keberadaan judi ketangkasan temabak ikan di jalan Pasar III Gang Sirsak kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara.
Pada awalnya keberadaan judi ketangkasan tembak ikan di lokasi tersebut membuat warga di sekitar lokasi menjadi resah dan membuat warga tidak nyaman.
Atas ketidak nyamanan warga tersebut,lalu menginformasikan ke Polsek Medan Labuhan dan atas laporan warga Polsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH memerintahkan untuk ditindak lanjuti.
Atas perintah Kapolsek Medan Labuhan,lalu personil yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH didampingi Panit Ipda M.Nasution SH bersama personil Piket menuju lokasi, pada Kamis (8/7/2021).
Dan setiba di lokasi,petugas mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan dan membawa mesin tersebut ke Mapolsek.
(Fen)