Padangsidimpuan, NET24JAM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan serta non Peraturan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang bertempat di Hotel Mutiara, jalan imam bonjol Padangmatinggi kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Rabu, 14/12/2022.
Sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Dr. Saifuddin L. Simbolon M.Ag, Salman Paris Harahap S.Pd selaku Kordinator Sekretariat Bawaslu, Dr. Arbanur Rasyit sebagai Narasumber, Para Staf Bawaslu kabupaten Tapanuli Selatan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK), dan Berbagai Elemen Mahasiswa.
Rangkaian acara Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Pengawas Pemilu dan doa pembuka, serta sambutan secara berangkai oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu, dan sambutan oleh Ketua Bawaslu Tapsel Saifuddin L Simbolon seraya membuka secara resmi Sosialisasi.
Sosialisasi dirangkai sesi penyampaian materi oleh koordinator Sekretariat Bawaslu dan Ketua Bawaslu kabupaten Tapanuli Selatan serta narasumber yang dirangkai dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri.
Dalam materinya, Dr. Saifuddin L. Simbolon M.Ag berharap peserta sosialisasi dapat mengimplementasikan materi sosialisasi dalam upaya melakukan penegakan pengawasan Pemilu partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Sementara itu, Dr. Arbanur Rasyit sbagai Narasumber dalam acara tersebut memberikan atensi melalui penyampaian informasi awal terhadap objek potensi tindak pelanggaran. “Objek potensi pelanggaran bisa saja terjadi pada data pemilih, tahapan pencalonan, masa kampanye, saat pemungutan dan penghitungan suara” bebernya.
Dalam materi yang disampaikannya, Narasumber menguraikan Urgensi Pemilu berdasarkan indikator kerawanan terjadinya tindak pelanggaran seperti :
* Terdapat pemilih DpTb dalam TPS
* TPS dekat Lembaga Pendidikan (Asrama)
* Terdapat pemilih DPK dalam TPS
* TPS didekat Posko atau rumah tim peserta pemilu.
* TPS dekat Perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Pengawasan pergerakkan kotak suara yang sangat perlu diperhatikan seperti Segel kotak suara, Pengamanan pengiriman kotak suara, dan Pembukaan Kotak suara.
Namun dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu kabupaten Tapanuli Selatan akan selalu melakukan pengawasan secara melekat dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Bawaslu telah memetakan pelaksanaan Pemilu 2024 sekitar 15 kecamatan sekabupaten Tapanuli selatan yang membutuhkan peran serta dan partisipasi dari berbagai Elemen Mahasiswa Tapsel/ Kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan capaian pelaksanaan Pemilu untuk pembangunan bangsa yang lebih baik.
Dalam Pantauan NET24JAM, Dipenghujung acara, Ketua Bawaslu kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas atensinya mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut Dan tidak lupa menyanyikan lagu “Bagimu Negri” serta Foto bersama sambil mengucapkan yel-yel “Bawaslu”, “I Love You”.
(Dedi Tyson)