Menu

Mode Gelap
JTP-DENS Raih Dukungan dari Pomparan Toga Simamora Desa Lumban Silintong Marelan Dilanda Banjir, Warga Kecewa Kinerja Wali Kota Medan Kirab Api Pon Ke- 21 Tiba di Kabupaten Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan Diapresiasi JTP Akan Upayakan Hal Ini Terhadap PPPK dan ASN di Tapanuli Utara

Tak Berkategori · 19 Des 2021 06:27 WIB · waktu baca : ·

IPTU Doni Saleh ; Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Kecamatan Silahi Sabungan


 IPTU Doni Saleh ; Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Kecamatan Silahi Sabungan Perbesar

Dairi, NET24JAM.lD –  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM., melalui Kasie Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga. 

Penangkapan tersebut terjadi di Cafe milik tersangka NM di Desa Silalahi I Kecamatan Silahi Sabungan pada hari jumat 10 Desember 2021 pukul 22.00 malam, bermula ketika Satres Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu di cafe NM jl. Sidikalang Medan Desa silalahi I (Lae Pondom), Kecamatan Silahisabungan, sekanjutnya team Opsnal Sat Narkoba Dairi dipimpin KBO IPDA M Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan lidik, sekitar pukul 22.00 Wib Personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama S.

Setelah itu dilakukan penggeledahan  badan ditemukan 2 ( dua ) plastik klip transparan berisi diduga narkotika Gol I dari kantong celana depan sebelah kanannya, setelah dilakukan interogasi bahwa ianya memperoleh sabu tersebut dari Medan, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut S mengakui ada menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan seorang lelaki bernama JS, selanjutnya NM diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO.

Dalam pengembangan kasus tersebut, pada hari selasa 14 Desember 2021, tersangka JS menyerahkan diri kepada Satres Narkoba Polres Dairi dan ianya mengakui atas keterlibatannya terhadap kasus Narkotika Gol I jenis sabu bersama dengan tersangka NM dan S.

Identitas ketiga tersangka tersebut yaitu : 

Baca Juga:  Plt Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembinaan Mental dan Spiritual ASN

1. S, Pr, 40 thn, ibu rumah tangga, islam, dsn 3 jl. Sosial Tanjung anom kec. Pancurbatu Kabupaten Deli serdang.

2. NM, pr, 55 Thn, Kristen, Petani, ds T Beringin I kec. Sumbul Kabupaten Dairi,

3. JS, lk, 27 thn, kristen, tani, Ds Bandar huta usang Kecamatan Pegagan hilir Kabupaten Dairi.

Baca Juga:  Sidak, Karutan Perempuan Kelas II A Medan Temukan Bunker Barang Terlarang

Barang bukti 2 klip plastik transparan berisi Narkotika Gol I jenis sabu sabu dengan berat Brutto ( 1, 52 gram ) Netto ( 1, 12 gram )

ketiga tersangka saat sekarang ini telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Dairi mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya 

Kasie Humas Polres Dairi mengatakan kepada Net24jam.id  marilah kita semua menolak dan menghindari dari jeratan barang haram seperti Narkotika yang dapat menghancurkan generasi Bangsa, Polres Dairi tetap akan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku TP Narkotika, kami sangat mengharapkan informasi dan kerjasama dari masyarakat tentang Narkotika ini, sehingga kita harapkan bersama Kabupaten Dairi akan terbebas dari barang maksiat tersebut, ungkap Doni mengakhiri.

Di kesempatan lain Samuel Napitupulu sebagai Ketua DPP CANN (Dewan Pimpinan Pusat Comunitas Anti Narkoba Nasional) mengatakan bahwa di Kecamatan Silahi Sabungan seharusnya sering dilakukan dan menjadi rutinitas razia Narkoba oleh pihak Kepolisian.

Terkhusus di warung-warung remang-remang (Cafe) yang ada di Lae Pondom, Desa Silalahi l, Kecamatan Silahi Sabungan ini.

Baca Juga:  Proyek MCK TA Tahun 2021 Mangkrak, Kabid Perkim Janji Akan Tinjau Lokasi Proyek

Cafe-cafe yang buka pada waktu malam sudah meresahkan warga, dan menjadi tempat Lokalisasi dan tempat beredarnya Miras.

Saya minta kepada Bapak Kapolres Dairi agar dapat menutup cafe-cafe remang-remang tersebut, yang diduga ada pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan keuntungan dari tempat tersebut.

Dan jika berkenan juga dapat sesekali turun ke daerah-daerah tempat Pariwisata yang ada di Kecamatan Silahi Sabungan untuk melakukan “Tes Urine” kepada pengunjung baik pelaku usahanya.

Dalam hal ini saya (Samuel Napitupulu Ketua DPP CANN), sudah beberapa kali menyampaikan melalui Anggota Satres Narkoba Polres Dairi agar dapat melakukan razia dan Tes Urine, dan Bravo Polres Dairi yang telah berhasil mengamankan tersangka tersebut, sekali lagi trima kasih atas kinerja Polres Dairi, ungkap S Napitupulu. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Lansia JTP Bagikan Susu, Kaca mata Dan Pengobatan Gratis Di Garoga.

3 September 2024 - 08:28 WIB

Club PS Marelan Jaya Menjuarai Trapeo Di Lapangan Sampali Medan

3 September 2024 - 06:25 WIB

Unit Pabrik Mesin Tenera PTPN IV Ragional II Gelar Peringatan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Layanan P2HAM, Dirjen HAM Kunjungi Dan Berikan Pengarahan Di Lapas Medan

8 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Inovasi Gaspul melalui Dinkes di Galakkan Pemkab Labuhanbatu

3 Agustus 2024 - 08:01 WIB

Gawat Proyek DD TA 2023 Tak Terealisasi Diduga Pangulu Lestari Indah Selewengkan Anggaran

27 Juni 2024 - 14:23 WIB

Trending di Tak Berkategori