Dairi, NET24JAM.lD – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM., melalui Kasie Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga.
Penangkapan tersebut terjadi di Cafe milik tersangka NM di Desa Silalahi I Kecamatan Silahi Sabungan pada hari jumat 10 Desember 2021 pukul 22.00 malam, bermula ketika Satres Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu di cafe NM jl. Sidikalang Medan Desa silalahi I (Lae Pondom), Kecamatan Silahisabungan, sekanjutnya team Opsnal Sat Narkoba Dairi dipimpin KBO IPDA M Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan lidik, sekitar pukul 22.00 Wib Personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama S.
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 ( dua ) plastik klip transparan berisi diduga narkotika Gol I dari kantong celana depan sebelah kanannya, setelah dilakukan interogasi bahwa ianya memperoleh sabu tersebut dari Medan, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut S mengakui ada menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan seorang lelaki bernama JS, selanjutnya NM diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO.
Dalam pengembangan kasus tersebut, pada hari selasa 14 Desember 2021, tersangka JS menyerahkan diri kepada Satres Narkoba Polres Dairi dan ianya mengakui atas keterlibatannya terhadap kasus Narkotika Gol I jenis sabu bersama dengan tersangka NM dan S.
Identitas ketiga tersangka tersebut yaitu :
1. S, Pr, 40 thn, ibu rumah tangga, islam, dsn 3 jl. Sosial Tanjung anom kec. Pancurbatu Kabupaten Deli serdang.
2. NM, pr, 55 Thn, Kristen, Petani, ds T Beringin I kec. Sumbul Kabupaten Dairi,
3. JS, lk, 27 thn, kristen, tani, Ds Bandar huta usang Kecamatan Pegagan hilir Kabupaten Dairi.
Barang bukti 2 klip plastik transparan berisi Narkotika Gol I jenis sabu sabu dengan berat Brutto ( 1, 52 gram ) Netto ( 1, 12 gram )
ketiga tersangka saat sekarang ini telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Dairi mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya
Kasie Humas Polres Dairi mengatakan kepada Net24jam.id marilah kita semua menolak dan menghindari dari jeratan barang haram seperti Narkotika yang dapat menghancurkan generasi Bangsa, Polres Dairi tetap akan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku TP Narkotika, kami sangat mengharapkan informasi dan kerjasama dari masyarakat tentang Narkotika ini, sehingga kita harapkan bersama Kabupaten Dairi akan terbebas dari barang maksiat tersebut, ungkap Doni mengakhiri.
Di kesempatan lain Samuel Napitupulu sebagai Ketua DPP CANN (Dewan Pimpinan Pusat Comunitas Anti Narkoba Nasional) mengatakan bahwa di Kecamatan Silahi Sabungan seharusnya sering dilakukan dan menjadi rutinitas razia Narkoba oleh pihak Kepolisian.
Terkhusus di warung-warung remang-remang (Cafe) yang ada di Lae Pondom, Desa Silalahi l, Kecamatan Silahi Sabungan ini.
Cafe-cafe yang buka pada waktu malam sudah meresahkan warga, dan menjadi tempat Lokalisasi dan tempat beredarnya Miras.
Saya minta kepada Bapak Kapolres Dairi agar dapat menutup cafe-cafe remang-remang tersebut, yang diduga ada pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan keuntungan dari tempat tersebut.
Dan jika berkenan juga dapat sesekali turun ke daerah-daerah tempat Pariwisata yang ada di Kecamatan Silahi Sabungan untuk melakukan “Tes Urine” kepada pengunjung baik pelaku usahanya.
Dalam hal ini saya (Samuel Napitupulu Ketua DPP CANN), sudah beberapa kali menyampaikan melalui Anggota Satres Narkoba Polres Dairi agar dapat melakukan razia dan Tes Urine, dan Bravo Polres Dairi yang telah berhasil mengamankan tersangka tersebut, sekali lagi trima kasih atas kinerja Polres Dairi, ungkap S Napitupulu. (MB Napitupulu)