Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 21 Des 2022 00:46 WIB · waktu baca : ·

Inilah Penyebab AM2B Tapsel Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa


 Inilah Penyebab AM2B Tapsel Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Tapsel, NET24JAM – Aliansi Masyarakat Marancar Bersatu (AM2B) Tapanuli Selatan (Tapsel) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang diselenggarakan pada Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Zainal Abidin sebagai penanggung jawab aksi didampingi Pahrul Rozi Pasaribu dan Al Ashari Harianja sebagai penanggung jawab lapangan, Selasa (20/12/2022) malam.

Bukan tanpa alasan, AM2B akan melakukan aksi unjuk rasa disebabkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum berinisial MS selaku Kepala Desa (Kades) Aek Nabara Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Gelar Raker Implementasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Oknum Kades tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap beberapa warganya ketika menjelang Pilkades serentak se-kabupaten Tapanuli Selatan yang diselenggarakan pada 14 Desember 2022.

“Dugaan intimidasi Kades terhadap warganya begini, ‘Segala bentuk bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak akan diberikan kepada yang bersangkutan dan juga segala urusan yang berkaitan dengan administrasi bahkan acara adat istiadat di desa tidak akan diperhatikan,” ungkap beberapa pengurus AM2B kepada awak media net24jam.

Baca Juga:  Dituding Gelapkan Dana Siltap 303 Desa, Ini Jawaban Plt BPKAD padang Lawas

“Sebelumnya kita sudah membuat Laporan ke Polres Tapanuli Selatan tentang kasus ini tertanggal 03 Oktober 2022, lalu dilimpahkan ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Tapi entah kenapa sampai saat ini tidak ada kelanjutannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini, diduga ada kong kali kong atau hilang ditelan bumi, oleh sebab itu kita akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke kantor-kantor terkait,” imbuh pengurus AM2B.

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa agar “Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan sikap dan melanjutkan proses hukum terhadap oknum Kades tersebut sesuai UU yang berlaku di NKRI”. 

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Belawan Paparkan 16 Kasus Tindak Pidana Umum dan Narkoba

“Kita sudah mempersiapkan beberapa bukti dugaan itu, termasuk surat pernyataan beberapa warga Desa Aek Nabara dan akan dibawa saat aksi unjuk rasa nanti,” ucap salah satu penanggung jawab aksi.

Pantauan awak media, sesuai surat pemberitahuan unjuk rasa (Unras) yang sudah dilayangkan ke Polres Tapanuli Selatan, jumlah massa diperkirakan sekitar 100 orang, 3 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua, sound system, dan beberapa spanduk.

(Dedi Tyson)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah