Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Daerah · 11 Agu 2023 07:49 WIB · waktu baca : ·

Ini Baru Paten… Pekerja Proyek Di Balai K3 Medan Tanpa Dibekali APD


 Ini Baru Paten… Pekerja Proyek Di Balai K3 Medan Tanpa Dibekali APD Perbesar

Medan, NET24JAM.ID || Balai Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Medan (Balai K3 Medan). Dimana tugas dan fungsi kerjanya terkait tentang peraturan atau penyuluhan Keselamatan dan Kesehatan para Pekerja

Tapi bagaimana para Pengusaha mau mengikuti peraturan dan penyuluhan kepada para Pekerjanya, sementara Balai K3 Medan yang berada di Jl. KL Yos Sudarso No. 64 Titi Papan Kec. Medan Deli, itu tidak menerapkan atau menegaskan kepada Pekerja Proyek di Balai K3 Medan itu sendiri.

Baca Juga:  Pembangunan Gudang Tanpa Izin Milik Kelong Diduga Kangkangi Undang Undang Ketenagakerjaan

Pantauan NET24JAM.ID para Pekerja Proyek di Balai K3 Medan tersebut tidak ada yang menggunakan Septi atau APD, seperti Helm, Sarung tangan dan lainnya. Padahal para Pekerja tersebut informasinya sedang mengerjakan proyek pembangunan lantai 3 di Gedung Balai K3 Medan. Kamis, (10/8/2023).

Namun sayangnya saat Tim Media mencari tahu siapa penanggung jawab atau pengawas dari phak Balai K3 Medan, terkait Proyek dan Nama PT yang menangani Proyek Pembangunan tersebut, tak seorangpun Pegawai disitu yang mau memberitahukan siapa pengawas dan nama PT pelaksana Proyek di Balai K3 Medan tersebut,

Baca Juga:  Beby Fitria Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Rutan

Proyek di Balai K3 Medan inipun diduga tidak memiliki Izin, karena tidak adanya terlihat Plang Izin Bangunan.

Saat Tim Media menanyakan kepada Mandor Proyek yang mengaku bernama Gogi, dia mengatakan ” ada bang Plang nya di atas, dimana kami mengerjakan disitulah Plang nya kami letak bang ” jelas Mandor proyek tu.

Baca Juga:  Usut Tuntas!! Dugaan Korupsi Bansos di Kecamatan Labuhan Deli

Penjelasan dari Mandor yang bernama Gogi terkait keberadaan Plang Izin Bangunan itu sangat tidak masuk akal, seharusnya Plang Izin Bangunan itu dapat terlihat oleh publik, bahwasahnya Proyek Bangunan tersebut tidak melanggar UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan dan gedung.

(wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Trending di Berita Daerah