Palas, NET24JAM.ID – Kasak kusuk penandatanganan RAPBD Padang Lawas yang dinilai banyak kalangan tidak sah karena ditandatangani Plt Bupati AZP yang sempat beritanya diterbitkan media ini, akhirnya di respon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan menggelar Rapat Evaluasi terkait hal tersebut.
Dalam rapat evaluasi yang digelar tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan keputusan bernomor : 188.44/6/KPTS/2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023 Dan Rancangan Peraturan Bupati Padang Lawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023
Dari hasil evaluasi tersebut Gubernur Sumatera Utara memutuskan secara garis besar dalam poin kedua berbunyi Bupati Padang Lawas bersama Dewam Perwakilan Rakyat Daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023
Hal ini tercantum dalam salinan sesuai dengan aslinya yang ditandatangani Kepala Biro Hukum atas nama Dwi Aries Sudarto ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2023 tertanda Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang salinannya ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Kepala BPK dIMedan, Inspektur Provinsi Sumut, di Medan dan Kepala BPKAD Provsu dimedan
Menurut para tokoh masyarakat di Padang Lawas yang identitasnya tak ingin disebutkan kepada NET24JAM.ID . Senin (16/1/2023) dari uraian keputusan yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara tersebut jelas jika Bupati Padang Lawas TSO harus menindaklanjuti hasil evaluasi ini yang secara tidak langsung menyatakan bahwa Bupati Definitif TSO telah aktif kembali untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut
“ternyata selama ini TSO telah dianggap aktif sebagai Bupati, jelas, dalam surat keputusan gubernur diperintahkan kepada Bupati Padang Lawas bersama DPRD untuk menindak lanjuti keputusan tersebut,”jelasnya
Jelas hal ini menjadi berita gembira untuk masyarakat Padang Lawas dengan kembalinya pemerintahan ketangan yang seharusnya untuk menjadikan Kabupaten Padang Lawas bersinar lagi.
(Bambang)