Hindari Dikuasai Banyak Pihak Ruslan Purba Dukung Aset Koperasi Digunakan KMP

net24jam
11 Nov 2025 09:37
DAERAH KABAR 0 289
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Banyaknya aset aset negara yang dikuasai banyak pihak sehingga menghilangkan kegunaannya sebagai fasilitas negara untuk kepentingan umum, sehingga Pemerintah harus berfikir dan bertindak tegas dalam penertiban penggunaan aset negara.

Menindak lanjuti Surat Asisten Deputi Kestrukturisasian dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian RI nomor B-119/D.1.5Kop/PK.00.00/2025 tanggal 19 September 2025 perihal pemanfaatan lahan dan Gudang Lantai Jemur dan Kios (GLK). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara mengirimkan surat edaran yang ditujukan ke Dinas dinas yang membidangi koperasi sesumut.

Penggiat Koperasi, mantan Ketua KUD Raja Maligas Ruslan Purba yang juga mantan anggota DPRD Simalungun 2 Periode kepada NET24JAM.ID, Selasa (11/11/25) sangat mendukung pemanfaatan GLK untuk KMP.

“Pemanfaatan GLK GLK yang ada untuk KMP sangat kita dukung agar GLK tersebut tidak mubazir, kedua agar tidak dikuasai pihak lain saya setuju memang GLK yang ada ini milik Kementerian Keuangan yang dipinjamkan ke KUD saat itu, nah sekarang hampir 90% dikuasai oknum oknum tertentu,”terang purba

Lebih lanjut Ruslan Purba juga menjelaskan banyaknya KUD dan GLK yang dikuasai banyak orang seperti KUD Raja Maligas yang sudah dikuasai orang.

“itu nilai asetnya untuk satu KUD milyaran ada beberapa GLK itu yang besar, yang sedang dan kecil disetiap desa itu harus dimanfaatkan dari sekarang agar tidak diambil oknum oknum tidak bertanggung jawabnya,”pungkasnya

Komunitas Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara Indonesia melalui Sekjennya Beni Siregar kepada awak media sangat mengapresiasi pemerintah jika hal ini dapat segera terwujud.

“ini harus segera dilaksanakan bang, banyak sudah aset negara yang dikuasai oknum oknum tak bertanggungjawab yang digunakan untuk keuntungan pribadi,”pungkas beni

(Bambang)