Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 14 Des 2022 21:09 WIB · waktu baca : ·

Halangi Polisi Grebeg Narkoba Dua Warga Penengahan Diamankan Polres Lamsel


 Halangi Polisi Grebeg Narkoba Dua Warga Penengahan Diamankan Polres Lamsel Perbesar

Lamsel, NET24JAM.ID – Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pengerusakan, penghasutan, dan melawan petugas terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan penangkapan, yakni sdr. YE (36) warga Gayam Kec. Penengahan dan R (45) Sukabaru Kec. Penengahan Kab. Lamsel. Sabtu, (10/12/2022)

Kasat Reskrim Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan pidana pengerusakan, penghasutan dan melawan petugas.

“setelah kejadian pengerusakan kami menghimbau agar yang terlibat untuk menyerahkan diri, namun tidak ditanggapi, selanjutnya kurang dari 24 jam pelaku YE (36) dan R (45) kami amankan di kediamannya” lanjutnya.

Baca Juga:  Hari Jadi Ke-74 Polwan Polres Labuhanbatu Giat Bakti Kesehatan

Penangkapan berawal saat tim opsnal narkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung yang melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Desa Gayam Kec. Penengahan Lamsel. Jumat, 9/12/2022 pukul 21.00 Wib.

pelaku yang ditagetkan Sdr. S langsung melarikan diri mengetahui dirinya diburu oleh polisi, dan tertinggal seorang rekannya yang berinisial sdr. H. Saat polisi sedang melakukan introgasi terhadap sdr. H ratusan masa berdatangan mengancam petugas dan salah seorang masa meneriakan “Lepaskan,.kalo tidak saya tidak jamin kalian selamat ” sambil menyebut nama Sdr. H, mengetahui kondisi sudah tidak memungkinkan polisi mengurungkan diri untuk melakukan introgasi terhadap sdr. H.

Baca Juga:  Kapolres Madina Bersama Fokorpimda Tinjau Ibadah Kebaktian Malam Natal

Ketika kembali ke kendaraan yang digunakan oleh petugas , polisi mendapati kendaraanya honda mobilio dan warna hitam metalik dan toyota avanza warna silver dalam keadaan rusak pada kaca dan ban rusak.

Baca Juga:  Wabup bersama Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Review Program Bangga Kencana

Merespon kejadian tersebut pihak Polres lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan mengamankan barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, pecahan kaca mobil dan melakukan visum anggota polri yang menjadi korban lemparan batu.

“saat ini dua orang pelaku kami amankan untuk dilakukan penyidikan, pasal yang kami sangkakan yakni 160 Jo 170 Jo Pasal 212 KUHPidana” tutup AKP Hendra Saputra Mantan Kapolsek Penengahan ini.

(Nazaruddin).

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Trending di Berita Terkini