NET24JAM.ID II Medan – Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek gudang penampung BBM jenis Solar diduga ilegal di Lingkungan II Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu (2/9/2023).
Hasil pantauan media di lokasi, terdapat kendaraan dinas di lokasi milik pihak kepolisian dan sepeda motor ber plat dinas Polisi serta mobil dinas Polres Pelabuhan Belawan saat menggerebek gudang BBM ilegal tersebut.
Terdapat di lokasi dua unit mobil tangki yang diamankan bertuliskan di lambung mobil milik PT. DAS ARTA AGUNG kapasitas 8.000 liter dan satu unit lagi tidak ada nama lambungnya bermuatan 8000 liter juga berwarna biru putih.
Selanjutnya tim gabungan mengamankan drum fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit dan kesemuanya di boyong ke Mapoldasu dikawal mobil dan motor dinas polisi.
Lalu di saat barang bukti keluar dari dalam gudang para wartawan yang hadir mengambil foto dan sangat terkejutnya juga aneh ada seorang diduga oknum polisi yang melarang untuk di foto sehingga keluar bahasa tidak wajar, ”jangan foto-foto kau kon*** kupecahkan nanti kepala kau mau ku lempar kepala kau,“ ucap diduga oknum polisi tersebut dengan nada keras.
Belum diketahui berapa orang jumlah tersangka yang diboyong ke Polda Sumatera Utara, sementara pemilik gudang diduga milik seseorang berinisial B yang berhasil melarikan diri.
Guna pengembangan lebih lanjut pihak kepolisian memboyong kendaraan dan barang bukti lainnya ke Polda Sumatera Utara.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi maupun Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
(Fendi)