Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 16 Sep 2021 03:08 WIB · waktu baca : ·

Gerebek Home Industri Daur Ulang Ekstasi, Polrestabes Medan Tuai Apresiasi


 Gerebek Home Industri Daur Ulang Ekstasi, Polrestabes Medan Tuai Apresiasi Perbesar

 

Eka Putra Zakran, SH., MH.

Medan, NET24JAM.ID – Home Industri yang dikelola pasangan suami istri berinisial J (30) dan istrinya Mc (25) yang terdapat di jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara, ternyata memanfaatkan pil ekstasi yang tidak laku terjual di lokasi hiburan malam.

Tak hanya itu, tersangka juga mendaur ulang pil ekstasi sebagai bahan baku untuk diolah kembali menjadi campuran minuman kopi telah diracik dalam bentuk kemasan sachet. Hal itu terungkap dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan.

Eka Putra Zakran, SH., MH., pengamat hukum dan sosial yang juga Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM memberikan apresiasi atas keberhasilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang telah berhasil membongkar praktik bisnis haram tersebut. 

Baca Juga:  Curi Betor, Pria Asal Tanjung Balai Terancam Dipenjara

“Bangga atas kinerja personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, hasil kerja yang baik tentulah kita apresiasi. Justru kerja seperti ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu masyarakat. Kalau aparat bekerja nyata dalam rangka memerangi peredaran narkoba dan memerangi praktik-praktik bisnis haram, saya yakin kepercayaan masyarakat akan tinggi kepada aparat penegak hukum, khususnya institusi Kepolisian,” ujar pria yang akrab disapa Epza ini, Kamis (16/9/2021).

Kabarnya sudah dua tahun J dan MC menjalankan praktik bisnis ilegal dengan modus menjual kopi bercampur ekstasi oplosan. Mereka mendapat penghasilan dari bisnis tersebut Rp15 juta perbulan.

Baca Juga:  How Technology Is Changing How We Treat Clothes

Berdasarkan pengakuan tersangka J kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan Selasa (14/9), bahwa dirinya bekerja seorang diri, sedangkan istrinya hanya bersifat membantu untuk mengantar kopi sachet bercampur ektasi kepada pelanggan di lokasi hiburan malam.

Jadi selain diantar langsung ke tempat hiburan malam, kopi sachet tersebut juga diantar kepada pemesannya melalui jasa online. Setelah itu, hasil penjualan kopi bercampur pil ekstasi oplosan tersebut ditransfer ke berbagai rekening milik J.

Menurut keterangan Kapolrestabes Medan, selain kopi campur ekstasi, dari pasutri J dan MC ini disita juga antara lain, Sabu 5,2 gram, 173 butir pil ekstasi berbagi merek, 1.205 butir pil H5, 39 botol Keytamin cair, 169l8 bungkus Keytamin serbuk, 3 unit timbangan elektronik, 208 lintingan rokok batangan ganja, 168 butir pil alprazolan.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor Peserta PKP Terbaik, Rion Arios : Bangga Jadi Kader PDI Perjuangan

“Syukurlah praktik bisnis haram ini cepat terungkap, sehingga tidak terlalu banyak korban. Harapan kita Kota Medan ini aman, tenang dan damai jauh dari aksi kejahatan atau tindak kriminal,” tutur Epza.

“Paling tidak grafik angka kejahatan terus menurun. Apalagi di masa pandemi ini, maunya penyakit masyarakat (pekat) berkuranglah, jangan pulak bertambah. Biar jiwa dan raga kita lebih sehat. Pendeknya, sehat fisik maupun psikisnya,” tutup alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB Medan tersebut.

(Misdi W)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah