Medan, NET24JAM – Irmayani warga Lingkungan VIII Kelurahan Teladan Barat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan juga mengalami depresi, kerap membuat ulah yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya.
Warga yang sudah geram dengan kelakuannya tersebut, akhirnya melaporkan tingkah laku Irma kepada Lurah Teladan Barat.
Merespon laporan warga, Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, S.Sos., langsung gerak cepat (gercep) menangani Irma dengan membawanya ke RS Pirngadi Kota Medan, Rabu (11/1/2023).
“Di RS Pirngadi, Irma langsung mendapat penanganan medis, seperti cek kesehatan dan kejiwaannya,“ ujarnya kepada wartawan.
Juni berharap agar Irma bisa ditangani pihak Rumah Sakit Pirngadi dengan baik karena sudah sangat meresahkan warga Lingkungan VIII sekitarnya.
“Diduga Irma sering melakukan tindakan penganiayaan kepada warga saat yang bersangkutan sedang dalam pengaruh narkoba,” jelas Juni.
Berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota dan Dinas Sosial Kota Medan, Juni meminta agar Irma dapat direhabilitasi supaya tidak lagi membuat resah di Lingkungan VIII.
Ia juga menghimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan Lurah apabila mengalami atau menjadi korban gangguan Kamtibmas.
“Kalau bisa warga kita ini di rehabilitasi. Hal ini kami lakukan bahwa pemerintah Kota Medan akan selalu hadir ditengah masyarakat, dan hal ini juga sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution agar melakukan Gerak Cepat untuk menangani permasalahan yang terjadi di masyarakat,” tutup Juni.
(Rasyid)