Tapsel, NET24JAM.ID – Beberapa Warga Desa Aek Nabara Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan sampaikan keluhannya pada awak media terkait Pemda Tapsel Mediasi Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desanya yang sampai saat ini kadesnya belum diproses Secara Hukum malah di Mediasi. Kamis, (29/12/2022)
Sebelumnya masyarakat desa aek nabara kecamatan marancar telah melakukan pelaporan ke Polres Tapsel, lalu Pihak Polres melimpahkan berkas ke Inspektorat, dan Inspekterot telah memanggil masyarakat yang belum mendapat BLT. Karna tidak puas terhadap Pelayanan Pihak inspektorat, Maka Masyarakat melakukan Aksi Unjuk Rasa ke kantor Bupati tapsel dan DPRD Tapsel beberapa hari lalu dan sampai pada saat ini belum ada Titik temu. Ungkap Pengurus AM2B kepada Awak media.
“Kami atas nama AM2B Desa Aek Nabara merasa kesal bahkan keberatan atas mediasi yang dilakukan Pemda Tapsel di ruang rapat sekretariat daerah kabupaten Tapanuli Selatan, Pasalnya kami sangat kecewa karna sampai saat ini kades belum diproses hukum malah dimediasi Pemda” ungkap ZA bersama beberapa rekannya kepada NET24JAM.
Hal senada dengan FR “Saya salah satu penerima BLT yang tercatat di data Desa Aek Nabara, tetapi sejak bulan Januari 2022 sampai sekarang tidak pernah menerimanya, malah kades mengatakan pengalihan data sejak bulan april yang lalu” imbuhnya
Masih kata FR, “Kemudian Saat itu juga Asisten satu menyalahkan kades Aek Nabara, dan Oknum Kades tersebut mengaku salah dan berjanji akan mengembalikan BLT tersebut ke penerima BLT yang sudah disalah gunakannya”.
Kesalnya, “Setiap pembicaraan warga yang di undang dalam mediasi tersebut selalu dipotong oleh Asisten satu Pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan seolah – olah mereka mengayomi oknum kades Aek nabara” Cetus beberapa warga yang ikut dalam mediasi.
Sementara itu FR dan beberapa rekannya tidak puas atas pernyataan dari pihak inspektorat yang berbunyi “Kami dari inspektorat sudah melaksanakan penyelidikan, Pernyataan dari Polres sudah sampai ke kantor Camat” kenapa penyelidikan cuma sampai di kantor Camat, Ada apa? Ucap FR bersama Rekanannya.
Masih kata FR, Di penghujung Mediasi, tidak ditemukan adanya titik temu karna di duga pihak dari Pemda Pro terhadap oknum kades Aek Nabara sehingga acara Mediasi ditutup. “Masyarakat bukan mengharapkan mediasi akan tetapi harus ditempuh melalui jalur hukum, karna kami tetap teguh pada pendirian bahwa dugaan kami kades aek nabara telah melanggar ketentuan hukum penyalah gunaan Dana BLT, apalagi dana tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkades, Dan hal ini juga sudah kami laporkan ke Kejari Kab Tapsel” Pungkas FR.
Turut hadir sesuai Daftar undangan Mediasi atas Tuntutan Warga kecamatan Marancar tersebut terhadap Oknum kades Aek Nabara ,Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapsel, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapsel, Inspektur Daerah kabupaten Tapanuli Selatan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa kab Tapsel, Camat Marancar, Kepala Desa Aek Nabara, Panitia Pilkades Desa Aek Nabara kec Marancar, Beberapa Pengurus AM2B.
(Dedy Tison)