NET24JAM.ID || Labura – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Ops Sikat Toba 2023 di Jalan Angkatan 66 Wonosari Lk.I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kl.Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
“Mengetahui hal tersebut, pada Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 01.00 Wib, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom melakukan pengejaran terhadap pelaku,” papar Iptu Parlando, Senin (13/11/2023).
Kemudian, masih kata Iptu Parlando, di hari yang sama sekira pukul 23.00 Wib, pelaku berinisial AE (25) warga Kelurahan Aek Kanopan berhasil diamankan di Baktiraja Kecamatan Sinambela Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin gerenda merk modern warna hijau, dan 1 unit mesin gerenda merk modern warna abu-abu diperkirakan total kerugian korban sebesar Sebesar Rp3.600.000,” jelas Kasi Humas.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-5 dari KUHPidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
(Julip Ependi)