Foto : Yessi Yulius (tengah) didampingi kuasa hukumnya.
Medan, NET24JAM – Seorang wanita cantik harus rela kehilangan mobilnya saat dirinya mencuci mobil di Jalan Jamin Ginting Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian itu, wanita tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Utara.
Korban bernama Yessi Yulius melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan mobil.
Wanita cantik itu meminta tanggung jawab atas hilangnya mobilnya tersebut, ke pihak pengelola cucian mobil.
“Ketika mau saya ambil mobil saya sudah tidak ada lagi, katanya dibawa sama mandornya,” ujarnya, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Korban memohon dan berharap kepada Polda Sumut agar dapat menuntaskan kasus pencurian atau penggelapan mobil itu yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan mobil tersebut.
“Saya berharap mobil saya dapat kembali, dan pelakunya segera ditangkap,” tandas Yessi.
Sementara itu, Roni Prima Panggabean selaku kuasa hukum Yessi Yulius (korban-red), dirinya meminta Polda Sumut segera bertindak cepat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, dengan melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV yang ada di TKP, hal ini Presisi yang dikatakan kapolri jangan hanya dijadikan sebagai Lip Service yang tidak dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan.
“Kalau memang klien kami tidak bisa mendapatkan keadilan di Polda sumut segera limpahkan saja berkasnya ke mabes polri,” ujarnya pada awak media, Jumat (11/11/2022).
“Kami sebagai kuasa hukum korban sangat prihatin atas kejadian ini, kenapa bisa Polda Sumut tidak menindaklanjuti laporan korban yang secara nyata-nyata faktanya ada mobil yang telah hilang dan patut diduga ada oknum polisi yang melindungi pihak urban doorsmeer,” tegas Roni usai mempertanyakan atas laporan mereka di Polda Sumut.
Dia menyebut, bahwa mobil merek Honda HRV dengan nomor polisi BK 1334 DP, Yessi Yulius dicuci di tempat pencucian mobil yakni Urban Doorsmeer Jalan Jamin Ginting pada 25 Oktober 2022 lalu, dan ketika mobil mau di ambil sudah tidak ada lagi.
“Hingga detik ini Polda Sumut sama sekali belum menindaklanjuti atas laporan mobilnya yang hilang di Urban Doorsmeer di Jalan Jamin Ginting Medan, dan patut diduga adanya penggelapan pada mobil tersebut,” sebut Roni.
Selain itu, masih kata Roni, korban juga sempat berkomunikasi ke salah satu personil Polisi di Polda Sumut, akan tetapi belum ditindaklanjuti.
“Hanya menjawab iya iya, tapi tidak ada tindakan lanjutnya sama sekali, patut diduga juga adanya penghalang-halangan (obstruction of justice) yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Sumut untuk mengungkap hilangnya mobil di Urban Doorsmeer. Hal ini dikarenakan sudah hampir 2 minggu tidak ada sama sekali tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Polda Sumut,” ungkap Roni di akhir keterangannya kepada awak media.
(Rasyid)