Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 3 Okt 2023 07:25 WIB · waktu baca : ·

Eksepsinya Di Tolak Hakim Istri Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Berontak


 Eksepsinya Di Tolak Hakim Istri Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Berontak Perbesar

NET24JAM.ID || Medan.- Sidang Ke 5 Kasus Dugaan Pemalsuan tanda Tangan di PT. Pelayaran Bintang Putih yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Medan bahwa Eksepsi Dedy Surya di Tolak Hakim. Senin (02/10/2023)

Eksepsi atau Nota Keberatan Terdakwa Dedy surya di tolak di karnakan beberapa hal diantaranya terkait pencatutan dedy surya sebagai kepala Operasional hakim Ketua berpendapat untuk di buktikan dalam pemeriksaan pokok perkara di jelaskan Majelis hakim pada sidang yang dilaksanakan di ruang cakra V PN Medan.

Mendengar Putusan Sela tersebut Istri Dedy surya terbakar amarahnya terhadap keputusan Hakim karna menurutnya tuntutan dakwaan ini tidak sesuai fakta sesungguhnya, setelah sidang ditutup oleh Majelis Hakim, Afrida Ayu bergegas menjumpai Mantan Pengacara Dedy surya Saudara Ali Panca Sipahutar di depan pengadilan Negeri Medan.

Sempat terjadi adu mulut antara istri terdakwa Dedy surya dengan mantan pengacaranya saudara Ali panca sipahutar. SH., Ayu menduga bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terhadap suaminya merupakan kesalahan dari pada PH Dedy surya ketika itu di Kuasakan kepada Saudara Ali Panca sipahutar dalam proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP di kepolisian Polda Sumatra Utara.

Baca Juga:  Ngeri! Inilah Misteri Kebun Tebu yang Terkenal Paling Keji di Indonesia

Terdengar awak media ketika cekcok mulut terkesan ribut, mulai dari kantin Pengadilan, ayu afrida katakan pada Ali Panca Sipahutar. SH.,
“pak bagaimana kasus suami saya ini kok, bisa suami saya dituntut sebagai kepala operasionalkan bapak dulu yang jadi PH si dedy saat di Polda, taunya bapak kalo dedy bukan kepala oprasional,” tanya afrida ayu pada Pengacara AP sambil berjalan keluar kantor Pangadilan Negeri Medan.

Terdengar oleh awak media Pengacara Ali panca Sipahutar. SH., menjawab pertanyaan istri Dedy surya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih Sergai

“Bukan saya yang menuntut itu tapi jaksa yang bikin, tanyakan ke jaksa jangan saya ” jawab ali panca sipahutar SH pada ayu afrida.

Tak sampai disitu Seusai perdebatan terjadi ayu afrida menyatakan pada awak media bahwa dasar keberatan yang dilakukannya bukan tanpa alasan, di jelaskannya bahwa peroses BAP sewaktu di kepolisian ketika itu PH suami saya adalah Pak ali panca sipahutar. SH., dimana semua isi dari pada BAP suami saya di penyidik poldasu di arahkan oleh pengacara.

Ayu juga menjelaskan pernah ali panca sipahutar. SH., ketika itu menemui suami saya di salah satu kafe memberi penawaran kepada suami saya di hadapan saya untuk biaya kamar biaya hidup kepada kami asalkan mau mengikuti arahan darinya sampai dengan kasus ini dan pada dasarnya hingga saat ini semua janji-janji yang utarakan ali panca sipahutar tak pernah di tunaikan hingga saat ini bahkan gaji suami saya sudah 2 bulan ini tidak pernah di bayarkan,” ujarnya di hadapan media.

Baca Juga:  Personil Polsek Sei Beduk Giat Pengamanan Turnament Piala Kepala BP Batam

Dalam keterangannya ayu juga menduga kasus ini sengaja di rawat oleh panca sipahutar SH., Cs seolah tidak ada jalan keluar yang ada suami saya dan anak anak saya yang jadi korban dari perusahaan PT PBP ,

“Mana mungkin seorang kuasa hukum tidak tau kedudukan kliennya kalau pun didudukan suami saya sebagai kepala Operasional mestinya dia bisa membantahnya di hadapan penyidik tapi mengapa malah seolah di kondisikan posisi suami saya ada apa ini ? Pungkas afrida ayu dengan raut wajah yang kecewa.

(Wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah