Dairi, NET24JAM.lD – Niat ingin minum tuak menghibur hati, namun hati dikuasai oleh emosi sehingga harus berurusan dengan Polisi Polsek Tigalingga Resort Polres Dairi karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang, sebut saja EKG, sedang minuk tuak bersama dengan Korban Kiranta Padang, Dewa Situmorang, dan Holong Ginting minum tuak di warung pak Rusman Ginting di Dusun Pertumbungan, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis 10/06/2021, sekitar pukul 16.00 Wib.
Awal kejadian dimana saat sedang minum tuak, kemudian korban Kiranta Padang mengatakan “Aku kalau minum tuak tiga hari tiga malam pun tahan” dan Pelaku EKG menjawab “Jangan gitu lae” dan Korban Kiranta Padang kembali mengatakan “Kapan pun aku menunggu ia ini” dan pelaku menjawab “Kok Gitu Kau Ngomong Lae” dan kemudian korban Kiranta Padang menjawab “Kenapa Rupanya, Apa mau mu” dan Pelaku menjawab “Kok gitu kau” dan Korban Kiranta Padang kembali mengatakan “Apa maumu” sehingga korban Kiranta Padang dan Pelaku EKG sama-sama berdiri dari meja mereka.
Dan langsung datang Rusman Ginting mengatakan “Kok ribut, Orang sama-sama kita kok” dimana saat itu Korban Kiranta Padang langsung menggunakan baju miliknya dan langsung pergi menuju arah sepeda motornya.
Dikarenakan Pelaku EKG mengetahui bahwa Korban Kiranta Padang ada menyimpan sebilah parang di sepeda motornya, sehingga Pelaku EKG Berpikir dari pada nanti aku yang mati libih bagus dia duluan yang mati.
Sehingga Pelaku EKG langsung mengambil sebilah pisau tumbuk lada yang disimpan dipinggangnya dan kemudian pelaku EKG langsung mengejar Korban Kiranta Padang dan langsung menusukan sebilah pisau tumbuk lada tersebut kearah bagian dada sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan pada bagian punggung sebanyak 2 (dua) kali.
Setelah Pelaku EKG melihat Korban Kiranta Padang sudah tidak berdaya lagi dan mengeluarkan darah kemudian Pelaku EKG langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia dan saat ini tersangka bersama Barang Bukti (BB) sebilah pisau tumbuk lada sudah diamanka di Polsek Tigalingga. (MB Napitupulu)