Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 15 Feb 2023 00:50 WIB · waktu baca : ·

Dugaan Pungli di Tubuh KPU, Wahyudi Hargai Laporan GMNI ke Polisi


 Dugaan Pungli di Tubuh KPU, Wahyudi Hargai Laporan GMNI ke Polisi Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Terkait sorotan yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terhadap ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) hingga berujung laporan pada pihak kepolisian.

Meskipun demikian, Ketua KPU Wahyudi,S.Sos,M.M., menanggapi hal itu dengan santai. Bahkan katanya, laporan yang dilakukan GMNI kepada pihak kepolisian atas dugaan pungli dan lainnya dirinya cukup menghargai hal tersebut atas apa yang telah di laporkan pihak GMNI.

“Kita belum tahu pasti apa yang menjadi temuan mereka dan bukti konkritnya. Namun pihak kita sendiri juga telah melakukan pemanggilan terhadap apa yang menjadi dugaan GMNI,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/2/2023) Sekitar 14.32 Wib.

Dikatakannya, dalam laporan yang diberikan GMNI, pihaknya juga belum mengetahui siapa yang pungli dan siapa yang dipungli, bahkan menurut mereka adanya ibu hamil dan adanya meminta uang makan.

Baca Juga:  Dinas P3A Labuhanbatu Gelar Aplikasi PPA 2023

“Jadi kita tidak mengetahui kongkritnya, lalu bagaimana kami melakukan klarifikasi terhadap dugaan tersebut,” bilang Wahyudi.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Iman Siagian, SH., atas laporan yang dilakukan GMNI sah-sah saja dalam melakukan laporan yang ditujukan ke polisi. Namun itu juga melakukan penyelidikan bukti awal yang dilakukan polisi.

“Harapannya dengan dilakukan itu agar menjadi lebih bersih atas dugaan hal tersebut,” ungkap Iman.

Diberitakan sebelumnya,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara melakukan orasi di Polres Labuhanbatu dan DPRD, Senin (13/2/2023), sekitar pukul 09.00 Wib.

Mereka menuding KPU gagal dalam menjalankan tugas wewenang dan tanggung jawabnya karena pada pilkada 2020 terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga dua kali.

Bahkan selain itu, tahap pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diduga terdapat banyak pelanggaran.

Baca Juga:  Tujuh Bulan Buron Warga Pam Beting Semelur Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

Dalam selebaran yang dibagikan GMNI adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan PPK terhadap calon anggota panitia PPS sebesar 2,5 juta yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon PPS diluluskan menjadi panitia PPS.

Kemudian GMNI yang diketuai Hamdani Hasibuan juga menjelaskan bahwa pengutipan uang sebesar 100 ribu rupiah kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh anggota KPU pada saat pelaksanaan wawancara panitia PPS.

“PPS yang lulus dengan status merangkap jabatan seperti perangkat desa honor daerah dan honor provinsi.Penilaian kelulusan PPS setiap desa terdapat dugaan mengangkangi mekanisme penilaian yang berlaku mulai hasil ujian tertulis ujian wawancara diduga adanya diskriminasi serta koalisi bagi pemungutan PPS di setiap desa.

Panitia PPS terdapat sedang mengandung yang juga didefinisikan sedang sakit dan dilarang dalam PKPU. Selanjutnya PPS juga ada terdapat sebagai anggota partai politik sesuai keterangan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)

Baca Juga:  Pamit Membeli Bedak Khairunnisa Saragih 13 Hari Menghilang Dan Belum Ditemukan

Berdasarkan hal itu, GMNI meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama GMNI dan mendesak mengeluarkan hak interpelasi bagi perusak demokrasi.

Kemudian, GMNI meminta kepada Polres Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan tindak pidana pungutan liar di tubuh KPU (Tulis GMNI dalam selebaran kertas saat melakukan Orasi).

Dalam orasi yang dilakukan GMNI di kantor DPRD tidak satupun perwakilan anggota DPRD menemui GMNI, Namun di Polres Labuhanbatu GMNI diantarkan ke Kasium untuk memasukkan pengaduan masyarakat.

“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya kemudian akan kita serahkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti,” ucap Aiptu Hidayati selaku Kasium.

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah