Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 8 Feb 2023 11:59 WIB · waktu baca : ·

Dugaan Mafia Tanah, Kapolda Sumut Tindak Lanjuti Aduan Merawati


 Dugaan Mafia Tanah, Kapolda Sumut Tindak Lanjuti Aduan Merawati Perbesar

Deli Serdang, NET24JAM – Kejahatan di bidang pertanahan di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, sedang mendapat perhatian dari berbagai pihak. 

Tidak hanya dari masyarakat, pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan yang terindikasi pada dugaan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia juga sudah mulai menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN RI dan Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus pencaplokan tanah milik Merawati, serta adanya indikasi yang mengarah ke dugaan mafia tanah. 

Merawati melalui kuasa hukumnya dari Ardianto Coorporate Law Office, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolda Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti dan memberikan atensi terhadap pengaduan kliennya tersebut. 

Baca Juga:  Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Manuver Pasukan

“Kami apresiasi mengenai tindak lanjut dari bapak Kapolda dalam penanganan kasus pertanahan milik ibu Merawati yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan mafia tanah,” ujar Direktur Ardianto Coorporate Law Office, Andi Ardianto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023). 

Andi mengatakan, tindak lanjut Kapolda Sumut ini sesuai dengan surat nomor : B/829/I/RES.7.5./2023/Ditreskrimum, perihal Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D).

Menurutnya, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan Merawati selaku warga Desa Helvetia sedianya menitipkan kepercayaan kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dalam memperjuangkan hak atas tanahnya, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan. 

“Pengaduan masyarakat sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang harus dijaga oleh seluruh anggota Polri khususnya Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pro Kontra! Lampu Hias Jembatan di Padangsidimpuan Jadi Daya Tarik Warga

“Sementara pengaduan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kemungkinan masih pada tahapan penelitian serta pengkajian dari tim kejaksaan,” Andi menandaskan seraya mengatakan semoga melalui langkah yang dilakukan Kapolda Sumut melalui Ditreskrimum, indikasi dugaan mafia tanah terungkap dan tertangkap.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindaklanjuti aduan soal dugaan mafia tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara terkait penerbitan sertifikat hak milik atas nama Rakio kemudian berganti atas nama Budi Kartono yang diduga cacat hukum.

Andi, sapaan akrabnya, mengatakan dirjen terkait di Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan oleh Merawati.

Baca Juga:  No Viral No Justice!! Suami Aniaya Istri di Belawan Akhirnya Ditangkap Polisi

“Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan, tindak lanjut tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Tata Ruang nomor 008/SRT-200.9.HK.03.02/I/2023, tanggal 19 Januari 2023.

Andi berharap, aparat penegak hukum di Sumatera Utara mampu mengungkap dugaan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

“Seluruh aparat penegak hukum di Sumatera Utara diharapkan mampu untuk mengusut tuntas kasus ini. Apabila aparat penegak hukum bungkam dengan sindikat mafia tanah, tentunya bisa dinilai bahwasanya Sumatera Utara darurat mafia tanah,” harapnya.

(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah