Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 25 Jul 2023 22:21 WIB · waktu baca : ·

DPRD Labuhanbatu Setujui Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah


 DPRD Labuhanbatu Setujui Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2023,” ucap Bupati.

Baca Juga:  Sidang 263 PT Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Kembali Di Gelar Di PN Medan

selanjutnya, Bupati juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu ;

  1. Raperda ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti dari undang-undang nomor 28 tahun 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,
  2. Raperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak, 
  3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Baca Juga:  Empat Tokoh Sebagai Narasumber Menghadiri Acara Kaukus Muda Kristen

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers.

Baca Juga:  Momentum Harkitnas Ke 115 Kapolres Toba Ajak Seluruh Komponen Bangsa Pertahankan Semangat Kebangkitan Nasional

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah