Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 28 Sep 2021 16:27 WIB · waktu baca : ·

DPRD Deli Serdang Rekom Tolak Kerjasma Antara PTPN2 Dan Group Ciputra


 DPRD Deli Serdang Rekom Tolak Kerjasma Antara PTPN2 Dan Group Ciputra Perbesar

Deli Serdang, NET24JAM.ID –  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Deli Serdang Lubuk Pakam yang dipimpin ketua Komisi I, Imran Obos, Senin (27/9/2021).

Komisi I DPRD Deli Serdang merekomundasikan kepada pihak PTPN2 untuk menolak kerja sama dengan pihak Ciputra Group dalam bisnis Property menggunakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan plat merah tersebut.

Hal tersebut tegas dinyatakan Komisi yang membidangi Pertanahan dengan Komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS) selaku pelapor yang meminta PTPN2  transparan dalam mempublikasikan besaran lahan dan titik mana yang dilepas kepada pihak ketiga.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Wakil Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang H. Rahmatsyah SH dan anggota Adami Sulaiman SH MAg serta Adi Suwito.

Mewakili Kepala Pertanahan Deli Serdang Ganda selaku kabag Hukum PTPN-2 dan Triandi Manajer Ops Proyek Entitas Nusa 2 Propertindo anak perusahaan PTPN2 yang bertugas melakukan kerja sama dengan pihak Ciputra dan Ketua Pendiri Konunitas CTS Iskandar Sitorus serta Direktur Eksekutif CTS Amin.

Baca Juga:  Tunggu Pembeli di Sekolahan, Pengedar Sabu Dapat Bonus Lebaran Dipenjara

Wakil Ketua Komisi I H. Rahmatsyah mengaku kecewa demfansikap PTPN2 yang dari sejak awal tak pernah mensosialisasikam kerjasama.

” Terus terang saya kecewa kerena terkait proyek Deli Megapolitan tidaknpernah disosialisasikan kepada pihak kami sebagai Wakil Rakyat,” ujarnya.

Karena tidak adanya transparasi maka saya merekomkan kepada ketua DPRD untuk menolak kerjasama, ini akan saya gunakan hak politik saya” tegas Rahmatsyah.

Hal yang senada juga disampaikan Adami Sulaiman SH MAg anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PPP mengatakan, ” jika dirinya seorang Presiden, dirinya tidak akan memberikan HGU kepada pihak PTPN2 dengan alasan Adami menuding diperusahaan Perkebunan milik BUMN itu banyak Perampoknya”.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Miliar di KPU Sergai Seakan Berjalan Ditempat

Misal dalam masalah tersebut apa dasarnya HGU yang diberikan untuk perkebunan kok dialihkan ke Properti.

Dan jika itu dilakukan harusnya pihak PTPN2  transparan mensosialisasikan hal itu kepada kami berapa luas lahan yang digunakan untuk kerjasama dan dimana saja titik yang akan dibangun.

“Hargai kami selaku Wakil Rakyat,masa membangun dikampung kami tidak ada konfirmasi” kecam Adami.

Adami juga meminta pihak PTPN2 menunjukan Dasar Hukum Peralihan Peruntukan atas lahan yang berstatus HGU itu.

” Kalau begini kondisinya, Adami mengatakan, lebih bagus masyrakat penggarap yang mengelola dibanding PTPN2.

Adami menambahkan, harusnya ada kondirmasi agar tidaj terjadi kesalahfahaman atas istilah bahwa PTPN2 bukam tempat para Mafia Tanah, tegasnya.

Alasan Adami merekomudasikan penolakan hal tersebut, dirinya menganggap ini hal yang sangat luar biasa Perangkat Negara yang mestinya ikut dalam permaslahan ini tidak di ikut sertakan.

Baca Juga:  Audiensi dengan Kajari Medan, KAUM Berkomitmen Kawal Penegakan Hukum

Menyikapi permasalahan itu,Ganda selaku Kabag Hukum PTPN2 berdalih bahwa pengalihan itu karena Kondisi Tata Ruang yang sudah tidak memungkinkan.

“Hal itu yang menjadi alasan kerja sama pihak Swasta walaupun PTPN2 Dasarnya bukan Perusahaan yang bermain dibidang bisnis Property” ucap Ganda.

Di kesempatan yang sama Ketua Komiai I DPRD Deki Serdang Imran Obos, akan kembali membahas permasalahan tersebut dalam waktu dekat pertemuan selanjutnya.

“Kedepannya kami akam menggelar RDP kembali dan akan mengundang Komunitas CTS agar masalah ini terang benderang dan dimana permasalahanya,” kata Obos.

Obos juga meminta Komunitas CTS tetap Fokus memantau yang menyangkut Aset PTPN2 sehingga tidak ada Penyelewengan yang akhirnya merugikan Negara, pungkas Obos.

(Misdy)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah