Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Tak Berkategori · 23 Okt 2021 04:35 WIB · waktu baca : ·

Dituding Aktor Intelektual Dan Kuasai Lahan HGU PTPN III, Ini Jawaban Lurah Pematang Siantar


 Dituding Aktor Intelektual Dan Kuasai Lahan HGU PTPN III, Ini Jawaban Lurah Pematang Siantar Perbesar

Pematang Siantar,NET24 JAM.ID –  Satu persatu aktor Intelektual kisruh lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot diungkap Tim Konsultan yang sebelumnya telah mengumpulkan dan mendata para penggarap.

Setelah DR. BS Oknum Dosen di salah satu Universitas di Pematang Siantar dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ada juga oknum Lurah berinisial S br S.

Seperti yang diungkap Konsultan Hukum PTPN III Ramses Pandiangan, SH., MH kepada NET24JAM.ID, bahwa pada tanggal (18/7/2021) tepatnya di warung Boru Nainggolan Afdeling IV Kelurahan Gurilla dan Basorma Kecamatan Sitalasari.

S Br Sipayung yang diketahui sebagai salah satu Lurah di Kecamatan yang ada di Pematangsiantar, mengusir tim Konsultan Hukum dengan kasar “tidak ada hak PTPN III disini, dan ini sudah ExPTPN III, semua tanah disini memiliki surat, jadi kau tidak usah datang kesini nanti bisa bisa kau di massakan disini,” beber ramses menirukan ucapan br S.

Baca Juga:  Polres Dairi Laksanakan Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021

“Jangan macam macam kau, tahun 2004 bulan Desember akhir tahun kami disini sudah masuk, biar faham kau sama kami disini,” sambungnya lagi.

Kemudian Ramses menjelaskan bahwa dirinya sebagai Konsultan Hukum PTPN III mendapat Surat Kuasa untuk menyelesaikan masalah garapan ini dengan para penggarap. 

“Tujuan saya untuk menolong dengan cara memberikan Tali Asih atau Suguh Hati dari PTPN III untuk semua para penggarap yang mengelola dan menguasai lahan HGU PTPN III ini, tapi saya di tolak dan di usir bahkan dimaki maki, pertanyaan saya, “sewaktu menggarap kepada penggarap, apa dasar bapak ibu menggarap tanah PTPN III,” tanya ramses.

Namun jawaban penggarap mengatakan “tanah ini sudah Ex PTPN III dan merupakan tanah perjuangan kami”.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Sebelum meninggalkan kerumunan penggarap Ramses juga sempat bertanya, “apakah Bapak ibu semua selaku penggarap tidak mau menerima tali asih dari PTPN III, Semua menjawab “tidak mau.”

Ditempat terpisah S br S saat di temui NET24JAM.ID Jumat (21/10/2021) sekira pukul 13.30 Wib untuk dikonfirmasi terkait dirinya yang menguasai dan menggarap lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tak menampik dan membenarkan bahwa dirinya ada menguasai dan menggarap lahan HGU tersebut.

“Benar mas, saya memang ada menguasai lahan untuk digarap di Areal HGU PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tapi jika dicari nama saya tidak akan ada dalam keanggotaan Futasi, karena ini semua atas nama suami saya, kami masuk menggarap 2004 dan saya diangkat PNS tahun 2006,” terang br Sipayung.

Baca Juga:  Kapolres Pakpak Bharat Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Tapi begitupun jika Negara memerlukan dan akan mengambil kembali, saya sebagai ASN siap menyerahkan dan angkat tangan tidak diposisi manapun bahkan saya pastikan saya diluar semua itu,”sambungnya lagi.

Saat ditanya lebih lanjut berapa banyak lahan yang digarap, br Sipayung mengatakan kurang lebih 40 rante.

“Kalau jatah hanya satu rante, tapi karena banyak penggarap yang Domisilinya diluar dan jauh dari garapan, mereka menyerahkan kepada saya untuk dijaga dan diolah, ya saya terima, ada yang saya bayar 100 ribu pertahun ada yang tolak cangkul 500 ribu Rupiah,”jelasnya.

Diakhir pertemuan sebelum meninggalkan tempat Br. Sipayung sempat berpesan kepada awak media,

“Cantiklah buat berita itu ya mas, jangan libatkan jabatan karena jabatan kan sementara, baru 2 tahunnya saya menjabat lurah,” pungkas br. Sipayung.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Tak Berkategori · 23 Okt 2021 04:35 WIB · waktu baca : ·

Dituding Aktor Intelektual Dan Kuasai Lahan HGU PTPN III, Ini Jawaban Lurah Pematang Siantar


 Dituding Aktor Intelektual Dan Kuasai Lahan HGU PTPN III, Ini Jawaban Lurah Pematang Siantar Perbesar

Pematang Siantar,NET24 JAM.ID –  Satu persatu aktor Intelektual kisruh lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot diungkap Tim Konsultan yang sebelumnya telah mengumpulkan dan mendata para penggarap.

Setelah DR. BS Oknum Dosen di salah satu Universitas di Pematang Siantar dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ada juga oknum Lurah berinisial S br S.

Seperti yang diungkap Konsultan Hukum PTPN III Ramses Pandiangan, SH., MH kepada NET24JAM.ID, bahwa pada tanggal (18/7/2021) tepatnya di warung Boru Nainggolan Afdeling IV Kelurahan Gurilla dan Basorma Kecamatan Sitalasari.

S Br Sipayung yang diketahui sebagai salah satu Lurah di Kecamatan yang ada di Pematangsiantar, mengusir tim Konsultan Hukum dengan kasar “tidak ada hak PTPN III disini, dan ini sudah ExPTPN III, semua tanah disini memiliki surat, jadi kau tidak usah datang kesini nanti bisa bisa kau di massakan disini,” beber ramses menirukan ucapan br S.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

“Jangan macam macam kau, tahun 2004 bulan Desember akhir tahun kami disini sudah masuk, biar faham kau sama kami disini,” sambungnya lagi.

Kemudian Ramses menjelaskan bahwa dirinya sebagai Konsultan Hukum PTPN III mendapat Surat Kuasa untuk menyelesaikan masalah garapan ini dengan para penggarap. 

“Tujuan saya untuk menolong dengan cara memberikan Tali Asih atau Suguh Hati dari PTPN III untuk semua para penggarap yang mengelola dan menguasai lahan HGU PTPN III ini, tapi saya di tolak dan di usir bahkan dimaki maki, pertanyaan saya, “sewaktu menggarap kepada penggarap, apa dasar bapak ibu menggarap tanah PTPN III,” tanya ramses.

Namun jawaban penggarap mengatakan “tanah ini sudah Ex PTPN III dan merupakan tanah perjuangan kami”.

Baca Juga:  Terima Audiensi JUPS, AKBP Robin : Jurnalis Mitra Baik Tidak Dapat Dipisahkan

Sebelum meninggalkan kerumunan penggarap Ramses juga sempat bertanya, “apakah Bapak ibu semua selaku penggarap tidak mau menerima tali asih dari PTPN III, Semua menjawab “tidak mau.”

Ditempat terpisah S br S saat di temui NET24JAM.ID Jumat (21/10/2021) sekira pukul 13.30 Wib untuk dikonfirmasi terkait dirinya yang menguasai dan menggarap lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tak menampik dan membenarkan bahwa dirinya ada menguasai dan menggarap lahan HGU tersebut.

“Benar mas, saya memang ada menguasai lahan untuk digarap di Areal HGU PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tapi jika dicari nama saya tidak akan ada dalam keanggotaan Futasi, karena ini semua atas nama suami saya, kami masuk menggarap 2004 dan saya diangkat PNS tahun 2006,” terang br Sipayung.

Baca Juga:  Polres Dairi Laksanakan Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021

“Tapi begitupun jika Negara memerlukan dan akan mengambil kembali, saya sebagai ASN siap menyerahkan dan angkat tangan tidak diposisi manapun bahkan saya pastikan saya diluar semua itu,”sambungnya lagi.

Saat ditanya lebih lanjut berapa banyak lahan yang digarap, br Sipayung mengatakan kurang lebih 40 rante.

“Kalau jatah hanya satu rante, tapi karena banyak penggarap yang Domisilinya diluar dan jauh dari garapan, mereka menyerahkan kepada saya untuk dijaga dan diolah, ya saya terima, ada yang saya bayar 100 ribu pertahun ada yang tolak cangkul 500 ribu Rupiah,”jelasnya.

Diakhir pertemuan sebelum meninggalkan tempat Br. Sipayung sempat berpesan kepada awak media,

“Cantiklah buat berita itu ya mas, jangan libatkan jabatan karena jabatan kan sementara, baru 2 tahunnya saya menjabat lurah,” pungkas br. Sipayung.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah