Pematang Siantar,NET24 JAM.ID – Satu persatu aktor Intelektual kisruh lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot diungkap Tim Konsultan yang sebelumnya telah mengumpulkan dan mendata para penggarap.
Setelah DR. BS Oknum Dosen di salah satu Universitas di Pematang Siantar dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ada juga oknum Lurah berinisial S br S.
Seperti yang diungkap Konsultan Hukum PTPN III Ramses Pandiangan, SH., MH kepada NET24JAM.ID, bahwa pada tanggal (18/7/2021) tepatnya di warung Boru Nainggolan Afdeling IV Kelurahan Gurilla dan Basorma Kecamatan Sitalasari.
S Br Sipayung yang diketahui sebagai salah satu Lurah di Kecamatan yang ada di Pematangsiantar, mengusir tim Konsultan Hukum dengan kasar “tidak ada hak PTPN III disini, dan ini sudah ExPTPN III, semua tanah disini memiliki surat, jadi kau tidak usah datang kesini nanti bisa bisa kau di massakan disini,” beber ramses menirukan ucapan br S.
“Jangan macam macam kau, tahun 2004 bulan Desember akhir tahun kami disini sudah masuk, biar faham kau sama kami disini,” sambungnya lagi.
Kemudian Ramses menjelaskan bahwa dirinya sebagai Konsultan Hukum PTPN III mendapat Surat Kuasa untuk menyelesaikan masalah garapan ini dengan para penggarap.
“Tujuan saya untuk menolong dengan cara memberikan Tali Asih atau Suguh Hati dari PTPN III untuk semua para penggarap yang mengelola dan menguasai lahan HGU PTPN III ini, tapi saya di tolak dan di usir bahkan dimaki maki, pertanyaan saya, “sewaktu menggarap kepada penggarap, apa dasar bapak ibu menggarap tanah PTPN III,” tanya ramses.
Namun jawaban penggarap mengatakan “tanah ini sudah Ex PTPN III dan merupakan tanah perjuangan kami”.
Sebelum meninggalkan kerumunan penggarap Ramses juga sempat bertanya, “apakah Bapak ibu semua selaku penggarap tidak mau menerima tali asih dari PTPN III, Semua menjawab “tidak mau.”
Ditempat terpisah S br S saat di temui NET24JAM.ID Jumat (21/10/2021) sekira pukul 13.30 Wib untuk dikonfirmasi terkait dirinya yang menguasai dan menggarap lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tak menampik dan membenarkan bahwa dirinya ada menguasai dan menggarap lahan HGU tersebut.
“Benar mas, saya memang ada menguasai lahan untuk digarap di Areal HGU PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tapi jika dicari nama saya tidak akan ada dalam keanggotaan Futasi, karena ini semua atas nama suami saya, kami masuk menggarap 2004 dan saya diangkat PNS tahun 2006,” terang br Sipayung.
“Tapi begitupun jika Negara memerlukan dan akan mengambil kembali, saya sebagai ASN siap menyerahkan dan angkat tangan tidak diposisi manapun bahkan saya pastikan saya diluar semua itu,”sambungnya lagi.
Saat ditanya lebih lanjut berapa banyak lahan yang digarap, br Sipayung mengatakan kurang lebih 40 rante.
“Kalau jatah hanya satu rante, tapi karena banyak penggarap yang Domisilinya diluar dan jauh dari garapan, mereka menyerahkan kepada saya untuk dijaga dan diolah, ya saya terima, ada yang saya bayar 100 ribu pertahun ada yang tolak cangkul 500 ribu Rupiah,”jelasnya.
Diakhir pertemuan sebelum meninggalkan tempat Br. Sipayung sempat berpesan kepada awak media,
“Cantiklah buat berita itu ya mas, jangan libatkan jabatan karena jabatan kan sementara, baru 2 tahunnya saya menjabat lurah,” pungkas br. Sipayung.
Pematang Siantar,NET24 JAM.ID – Satu persatu aktor Intelektual kisruh lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot diungkap Tim Konsultan yang sebelumnya telah mengumpulkan dan mendata para penggarap.
Setelah DR. BS Oknum Dosen di salah satu Universitas di Pematang Siantar dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ada juga oknum Lurah berinisial S br S.
Seperti yang diungkap Konsultan Hukum PTPN III Ramses Pandiangan, SH., MH kepada NET24JAM.ID, bahwa pada tanggal (18/7/2021) tepatnya di warung Boru Nainggolan Afdeling IV Kelurahan Gurilla dan Basorma Kecamatan Sitalasari.
S Br Sipayung yang diketahui sebagai salah satu Lurah di Kecamatan yang ada di Pematangsiantar, mengusir tim Konsultan Hukum dengan kasar “tidak ada hak PTPN III disini, dan ini sudah ExPTPN III, semua tanah disini memiliki surat, jadi kau tidak usah datang kesini nanti bisa bisa kau di massakan disini,” beber ramses menirukan ucapan br S.
“Jangan macam macam kau, tahun 2004 bulan Desember akhir tahun kami disini sudah masuk, biar faham kau sama kami disini,” sambungnya lagi.
Kemudian Ramses menjelaskan bahwa dirinya sebagai Konsultan Hukum PTPN III mendapat Surat Kuasa untuk menyelesaikan masalah garapan ini dengan para penggarap.
“Tujuan saya untuk menolong dengan cara memberikan Tali Asih atau Suguh Hati dari PTPN III untuk semua para penggarap yang mengelola dan menguasai lahan HGU PTPN III ini, tapi saya di tolak dan di usir bahkan dimaki maki, pertanyaan saya, “sewaktu menggarap kepada penggarap, apa dasar bapak ibu menggarap tanah PTPN III,” tanya ramses.
Namun jawaban penggarap mengatakan “tanah ini sudah Ex PTPN III dan merupakan tanah perjuangan kami”.
Sebelum meninggalkan kerumunan penggarap Ramses juga sempat bertanya, “apakah Bapak ibu semua selaku penggarap tidak mau menerima tali asih dari PTPN III, Semua menjawab “tidak mau.”
Ditempat terpisah S br S saat di temui NET24JAM.ID Jumat (21/10/2021) sekira pukul 13.30 Wib untuk dikonfirmasi terkait dirinya yang menguasai dan menggarap lahan PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tak menampik dan membenarkan bahwa dirinya ada menguasai dan menggarap lahan HGU tersebut.
“Benar mas, saya memang ada menguasai lahan untuk digarap di Areal HGU PTPN III di Afdeling IV Talunkondot, tapi jika dicari nama saya tidak akan ada dalam keanggotaan Futasi, karena ini semua atas nama suami saya, kami masuk menggarap 2004 dan saya diangkat PNS tahun 2006,” terang br Sipayung.
“Tapi begitupun jika Negara memerlukan dan akan mengambil kembali, saya sebagai ASN siap menyerahkan dan angkat tangan tidak diposisi manapun bahkan saya pastikan saya diluar semua itu,”sambungnya lagi.
Saat ditanya lebih lanjut berapa banyak lahan yang digarap, br Sipayung mengatakan kurang lebih 40 rante.
“Kalau jatah hanya satu rante, tapi karena banyak penggarap yang Domisilinya diluar dan jauh dari garapan, mereka menyerahkan kepada saya untuk dijaga dan diolah, ya saya terima, ada yang saya bayar 100 ribu pertahun ada yang tolak cangkul 500 ribu Rupiah,”jelasnya.
Diakhir pertemuan sebelum meninggalkan tempat Br. Sipayung sempat berpesan kepada awak media,
“Cantiklah buat berita itu ya mas, jangan libatkan jabatan karena jabatan kan sementara, baru 2 tahunnya saya menjabat lurah,” pungkas br. Sipayung.