Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 10 Mar 2023 09:19 WIB · waktu baca : ·

Dilema Warga Damakitang Salahsatu Kontestan Calon Pangulu Bermasalah Dengan Hukum


 Dilema Warga Damakitang Salahsatu Kontestan Calon Pangulu Bermasalah Dengan Hukum Perbesar

Simalungun, NET24JAM.ID –  Nagori Damakitang merupakan salah satu Nagori yang berada di Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera utara dan juga salah satu penyelenggara Kontestasi Pilpanag 15 Maret 2023 yang akan datang

Pada pilpanag kali ini, Nagori Damakitang hanya diikuti 2 calon Pangulu, salahsatunya yaitu J. Purba  yang merupakan incumbent  Dan yang menjadi catatan, incumbent yaitu J. Purba beberapa waktu lalu terlibat permasalahan dengan warga dan juga tetangganya yang bernama Jhon H. Purba alias abay dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dan dan abay telah melaporkan kasus ini dan masih di proses Polsek Silau Kahean dan kini berkasnya telah sampai di Kejaksaan

Baca Juga:  Kapolres Toba Pimpin Rapat Renja TA 2023

Perseteruan mantan Kades dengan warga yang domisilinya berada tepat didepan rumahnya semakin panas sehingga saling lapor dalam kasus yang sama yaitu dugaan pencemaran nama baik, namun disisi lain memperlihatkan keangkuhan sebagai mantan pangulu tidak bisa mengayomi warganya bahkan membuat keributan sehingga mengganggu ketentraman kehidupan warganya

Salah satu warga yang identitasnya tak ingin disebutkan Kamis, (9/3/2023) kepada NET24JAM mengatakan bingung dalam menentukan pilihannya jika salah satu calon pangulu terlibat masalah hukum yang sekarang masih diproses polsek Silou Kahean

Baca Juga:  Tekan Peredaran Narkoba Kapolsek Lumban Julu Adakan Kampung Bebas Narkoba

“namanya di kampung, bingunglah kami bang, kalau incumbent jadi pemenang sementara proses hukum berlanjut dan dinyatakan bersalah, terus gimana kelanjutan pemerintahan nagorinya?”jelasnya

Sementara abay warga yang menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik kepada awak media meminta kepada Polsek Silou Kahean segera memproses kasusnya yang lain seperti penganiayaan istrinya agar cepat selesai

“kalau saya tidak akan berdamai bang walau dibilang masalah kecil, yang penting diproses agar jadi pembelajaran supaya jangan bertindak arogan dan sombong kepada masyarakat, dan kejadian ini seharusnya tidak pantas terjadi, apa lagi ini dilakukan oleh mantan pangulu yang seharusnya menjadi contoh dan pengayom masyarakat,”ujar abay

Baca Juga:  Cium Aroma Tak Sedap Ternyata "Minsen" Sudah Jadi Mayat

Sangat disayangkan, J. Purba sendiri dikonfirmasi awak media saat pertama kali  permasalahannya dengan abay muncul, bahkan untuk konfirmasi yang kedua kali terkait hal yang sama dan saling lapor, Jumat (11//3/2023) hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan keterangannya

menurut Hukum Adat Ruang lingkup kepemimpinan Pangulu  sangat luas. Ia berkewajiban memelihara dan melindungi warga yang dipimpinnya merasa tentram lahir dan bathin, moral dan materil, mental dan spiritual. Apa jadinya Nagori jika dipimpin seorang yang arogan, diktator serta sewenang-wenang terhadap warganya?

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah