Simalungun, NET24JAM.ID – Nagori Damakitang merupakan salah satu Nagori yang berada di Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera utara dan juga salah satu penyelenggara Kontestasi Pilpanag 15 Maret 2023 yang akan datang
Pada pilpanag kali ini, Nagori Damakitang hanya diikuti 2 calon Pangulu, salahsatunya yaitu J. Purba yang merupakan incumbent Dan yang menjadi catatan, incumbent yaitu J. Purba beberapa waktu lalu terlibat permasalahan dengan warga dan juga tetangganya yang bernama Jhon H. Purba alias abay dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dan dan abay telah melaporkan kasus ini dan masih di proses Polsek Silau Kahean dan kini berkasnya telah sampai di Kejaksaan
Perseteruan mantan Kades dengan warga yang domisilinya berada tepat didepan rumahnya semakin panas sehingga saling lapor dalam kasus yang sama yaitu dugaan pencemaran nama baik, namun disisi lain memperlihatkan keangkuhan sebagai mantan pangulu tidak bisa mengayomi warganya bahkan membuat keributan sehingga mengganggu ketentraman kehidupan warganya
Salah satu warga yang identitasnya tak ingin disebutkan Kamis, (9/3/2023) kepada NET24JAM mengatakan bingung dalam menentukan pilihannya jika salah satu calon pangulu terlibat masalah hukum yang sekarang masih diproses polsek Silou Kahean
“namanya di kampung, bingunglah kami bang, kalau incumbent jadi pemenang sementara proses hukum berlanjut dan dinyatakan bersalah, terus gimana kelanjutan pemerintahan nagorinya?”jelasnya
Sementara abay warga yang menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik kepada awak media meminta kepada Polsek Silou Kahean segera memproses kasusnya yang lain seperti penganiayaan istrinya agar cepat selesai
“kalau saya tidak akan berdamai bang walau dibilang masalah kecil, yang penting diproses agar jadi pembelajaran supaya jangan bertindak arogan dan sombong kepada masyarakat, dan kejadian ini seharusnya tidak pantas terjadi, apa lagi ini dilakukan oleh mantan pangulu yang seharusnya menjadi contoh dan pengayom masyarakat,”ujar abay
Sangat disayangkan, J. Purba sendiri dikonfirmasi awak media saat pertama kali permasalahannya dengan abay muncul, bahkan untuk konfirmasi yang kedua kali terkait hal yang sama dan saling lapor, Jumat (11//3/2023) hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan keterangannya
menurut Hukum Adat Ruang lingkup kepemimpinan Pangulu sangat luas. Ia berkewajiban memelihara dan melindungi warga yang dipimpinnya merasa tentram lahir dan bathin, moral dan materil, mental dan spiritual. Apa jadinya Nagori jika dipimpin seorang yang arogan, diktator serta sewenang-wenang terhadap warganya?
(Bambang)