Menu

Mode Gelap
Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi

Berita Daerah · 30 Mar 2023 08:40 WIB · waktu baca : ·

Dikibus Masyarakat Warga Rianiate Lumban Pea Gagal Edarkan Sabu


 Dikibus Masyarakat Warga Rianiate Lumban Pea Gagal Edarkan Sabu Perbesar

Toba, NET24JAM.ID – Satuan Narkoba Polres Toba melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan peredaran Narkoba. Seperti yang terjadi pada hari Minggu, (26/3/2023) sekira pukul 16.00 Wib, anggota Satuan Narkoba Polres Toba, berhasil menangkap pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu.

Kapolres Toba AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP. Yugun BM Sibagariang, SH. MH., saat di konfirmasi Rabu (29/03) mengungkapkan, petugas Reserse Narkoba berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku inisial TT ( 38) warga Rianiate Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara , diamankan pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib diamankan di pinggir Jalan Raya tepatnya di Depan Kantor BPJS Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Baca Juga:  Peduli Pendidikan, Lurah Besar dan Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Bantu 16 Anak Kurang Mampu

Awalnya Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Selanjutnya petugas Sat Narkoba Polres Toba dengan serangkaian upaya untuk melakukan penyidikan guna melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba.

Baca Juga:  Runtuhnya Hukum dalam Bayang Mafia Tanah dan BPN Deli Serdang

Anggota kami mencurigai seseorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan di depan Kantor BPJS Kecamatan Balige, saat anggota kami mendekati laki-laki tersebut tiba-tiba tangan sebelah kirinya menjatuhkan 1 (satu) paket plastik ukuran kecil.

Setelah ditanyai, laki-laki tersebut mengaku bernama Inisial TT. Lalu anggota pun bertanya apa yang dijatuhkan oleh pelaku tersebut.

Kemudian pelaku mengambil sendiri 1 (satu) plastik klip ukuran sedang berisi diduga Narkotika Shabu, yang sengaja
dijatuhkan oleh pelaku dari tangan sebelah kirinya.

Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 1,33 Gram dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam.

Baca Juga:  2 Kawannya Lolos JFYS Tak Berkutik Di Borgol Polisi Polres Toba

Pelaku juga mengakui bahwa paket / plastik klip berisi Shabu tersebut akan dijual kepada orang lain. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba. Terhadap pelaku dengan inisial TT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan akhtif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Sibagariang.

Sumber : Humas Polres Toba

Editor : Bambang

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan

6 Desember 2023 - 10:30 WIB

Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut

6 Desember 2023 - 10:10 WIB

Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

6 Desember 2023 - 09:16 WIB

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Trending di Berita Terkini