Diduga Upeti Lancar Tambang Ilegal Merajalela Angkola Selatan Terancam Bencana

net24jam
23 Nov 2025 05:36
KABAR KRIMINAL 0 429
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Tapanuli Selatan.- Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Meski berulangkali dipublish media, dan juga pernah ditertibkan oleh kepolisian, aktivitas ilegal ini seolah tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

PETI melanggar hukum dan dinilai merusak lingkungan serta ekosistem ini semakin merajalela di beberapa lokasi, Seperti Desa Aek Natas dan Adian Nasonang. “Baru sebentar saja berhenti, tidak lama kemudian beraksi lagi”. Cetus seorang warga setempat kepada wartawan. Sabtu (22/11/2025).

Warga yang mengaku menyaksikan secara langsung penertiban PETI oleh tim Polres Tapsel beberapa waktu lalu merasa bahwa tindakan tersebut tidak berdampak signifikan. Bahkan, praktik ilegal ini justru semakin menjamur. “Saya tidak mengerti, kenapa aktivitas mereka semakin bebas saja,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia merasa heran dan memprotes keberlanjutan aktivitas yang berdampak negatif bagi lingkungan dan pendapatan daerah, karena diduga kuat sengaja menghindari pajak. “Jangan ada pembiaran, tegakkan lah hukum kepada para pelaku”. Pintanya dengan tegas.

Hal senada disampaikan oleh seorang Aktivis yang sebelumnya pernah juga melaporkan dugaan PETI tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menduga bahwa kegiatan yang hanya menguntungkan segelintir orang ini melibatkan oknum tertentu.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) Stevenson Ompu Sunggu saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Menggeliatnya penambangan liar di daerah Aek Natas dan Adian Nasonang mengindikasikan adanya ‘Permainan‘ antara pelaku dan oknum, yaitu pemberian upeti.

Menurut Stevenson, masalah ini sebenarnya sederhana. Tambang ilegal jelas melanggar hukum, apalagi berada di kawasan hutan. Dampaknya adalah kerusakan lahan, gangguan ekosistem, dan ancaman terhadap kehidupan.

“Harus segera ditindak! Ini adalah kejahatan umum yang luar biasa. Sebenarnya mudah mengatasinya jika aparat serius,” Tegas Steven yang berencana melaporkan kembali tindak pidana ini kepihak kepolisian.

Ditambahkan Steven, “Keresahan warga terhadap PETI ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi APH dan Pemerintah Daerah. Pencegahan tambang emas ilegal demi lingkungan yang lestari, kesehatan masyarakat yang terjamin, dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan adalah harapan kita bersama”. Pungkasnya.

(Dedi Tison).