Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Terkini · 9 Jun 2023 09:38 WIB · waktu baca : ·

Diduga Tipu Konsumen Developer Perumahan Pulo Permata Hijau Terancam Dilaporkan


 Diduga Tipu Konsumen Developer Perumahan Pulo Permata Hijau Terancam Dilaporkan Perbesar

Medan, NET24JAM.ID – Merasa tertipu para Konsumen akan melaporkan Rusman Syahnan Pemilik PT. Lima Bersaudara Kandung sebagai Penanggung Jawab atau Developer Perumahan Pulo Permata Hijau yang berada di Jl. Pembangunan Lorong Salam Desa Kolam Percut Sei Tuan, ke Polisi.

Para Konsumen Perumahan Pulo Permata Hijau tersebut merasa tertipu karena mereka sudah pada menyetorkan Uang Muka atau DP Rumah Type 36, namun Rumah yang dimaksud belum juga ada, padahal proyek pebangunan Rumah tersebut sudah berjalan hampir 2 Tahun.

Salah satu Kosumen Ibu Robbayana, yang telah menyetorkan DP nya pada tanggal 23 Mei 2022 hingga saat ini belum juga mendapat Rumah yang dimaksud ” padahal saya sudah mengurus semua Surat surat perpindahan, sampai sampai Surat pindah Sekolah Anak anak saya juga sudah diurus semua, karena mereka bilang setelah saya setor DP nya 3 bulan kemudian sudah bisa menepati Rumahnya, dan saya juga disuruh ngurus Surat surat untuk Akad dan sekalian Surat surat Pindah, apa ngurus Surat surat itu tidak pakai biaya ?, tapi apa, sampai saat ini Rumah yang mereka janjikan tidak ada, kan itu sudah menipu namanya ” jelas Ibu Rumah Tangga itu kecewa.

Baca Juga:  Hendrik Ganie Dikeroyok Alami Tulang Kepala Retak Hingga Kritis

Karena merasa kecewa dan tertipu, beberapa Konsumen Perumahan tersebur akan melaporkan Pemilik PT. Lima Bersaudara Kandung sebagai Penanggung Jawab Perumahan Pulo Permata Hijau.

Baca Juga:  Pengendara Dibawah Umur Terjaring Ops Zebra Toba 2023, Ini Himbauan Polisi

Saat di Konfirmasi Bapak Rusman Syahnan via Hp maupun WhatsApp nya selalu menghindar dan menolak untuk memberi keterangan kepada awak media.

Hasil Investigasi awak media ke Jln. Arafah (Komplek Perumahan Arafah) Desa Sampali Kab. Deli Serdang guna mencari keberadaan Kantor PT. Lima Bersaudara Kandung, tidak membuahkan hasil. Keberadaan Kantor PT. Lima Bersaudara Kandung itu ternyata Fiktif atau bisa dibilang tidak ada, Investigasi awak media hanya menemukan Rumah berlantai 2 warna kuning milik Rusman Syahnan Pemilik PT. Lima Bersaudara Kandung tanpa adanya Plang PT tersebut ” kalo Rumah Pak Rusman Syanan betul itu Rumah nya, tapi kalo Kantor PT yang orang Bapak bapak cari disini tidak ada ” jelas Pak Kadus Komplek Perumahan Arafah.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Pengembangan Food Estate di Berbagai Daerah

(wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol

10 Desember 2023 - 21:26 WIB

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi

10 Desember 2023 - 13:24 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Trending di Berita Daerah