Sumut, NET24JAM.ID – Masyarakat pastilah bisa menilai seberapa besar kapasitas dan peran sebuah lembaga ditengah – tengah kehidupan masyarakat, namun peran penting sebuah lembaga kadang tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang mengambil keuntungan pribadi, saat pertama beraktivitas dengan semangat berkoar koar menyuarakan anti kegiatan ilegal, namun entah mengapa di tengah jalan diam seribu bahasa bahkan berpaling 180 derajat sehingga kuat dugaan oknum tersebut oleng terkena hantaman uang stabil
Inilah yang terjadi pada Lembaga Renjana yang dipimpin seorang berinisial PH yang memberitakan maraknya kegiatan ilegal logging di Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya di Desa Wisata Nadapdap Simanosor yang diterbitkan media net24jam.id kerjasama awak media dengan lembaga Renjana tampaknya hanya digunakan untuk kepentingan pribadi ketua lembaga tersebut berinisial PH
Dalam rilis berita yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2023 tertulis, Pantauan langsung oleh Tim Investigasi Lembaga RENJANA yang dipimpin oleh Parko Harahap, Banyak lembaran potongan kayu olahan tampak tersusun rapi di sekitaran lokasi jalan lintas Siuapon simpang Mandala Sena yang sudah Stanby untuk di Angkut dengan menggunakan Mobil Colt diesel. Rabu, (11/1/2023).
Terkait aktivitas penebangan kayu hutan lindung tersebut, Tim Lembaga RENJANA bersama Awak Media NET24JAM mencoba meminta keterangan dari Tuannya (lewat pesan WA) yang diduga kuat bahwa Oknum Pengrusak hutan yang indah itu adalah benar bernama Hamka yang beralamat di sekitaran Kota Padangsidimpuan
“Izin Lae, kita dari Media minta penjelasan (Dokumen) terkait dugaan bahwa mobil Lae terlibat dlm kasus ilegal logging di daerah Mandala Sena (Tapsel)” Tanya Tim terhadap terduga.
Anehnya Oknum tersebut membalas begini “Tu gudang maro aso ujlskn kongsi, Rap iseon kongsi” yang bila di terjamahkan kedalam bahasa Indonesia kira – kira begini “Datang aja ke gudang biar kujelaskan Rekan, Bersama siapa ini Rekan” katanya Lewat pesan WA seolah – olah pengen berkawan dalam Dugaan Ilegal logging itu.
Kegiatan penebangan liar di kawasan tersebut sudah menyalahi aturan dan tindakan penebangan kayu secara liar, melanggar hukum berdasarkan PP No.28 tahun 1995 tentang perlindungan hutan dan tindak pidana ilegal logging UU no 41 tahun 1999 pasal 50.
Namun saat berita ini dikembangkan lebih lanjut dipemberitaan kedua agar ditindaklanjuti APH terkait, oknum yang diduga ketua Renjana Tapsel berinisial PH melalui sosmed, uring-uringan dan tidak terima atas pemberitaan tersebut.
“Dimana disitu hutan gundul? Dan anda mengatakan ilegal loging sudah berlangsung lama padahal anda tidak bsa membuktikannya. Kalau memang kalian punya bukti knpa gak dilaporkan aja bos…,”tulisnya
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh awak media disosmed tersebut,”oh gitu ya bang, berarti info dari LSM Renjana itucuma Hoax ya bg, atau mereka udah terima stabil, abgkan ketua renjana? Petunjuk bang,”
Bukannya menjawab, ia malah mengalihkan pembicaraan dengan mengatakan;
“Dalam beritamu tidak ada menyebutkan Ketua Renjana,”tulisnya, dan disudut lain ia juga menulis
“mantap beritamu, beritakan aja terus sepulu kali dalam satu hari, kalau bisaa beritanya sesuai fakta lapangan aja ketua, itu usul dari saya kalau ktua berterima, ketua mau mintak stabil ya,?” tulisnya lagi
Menanggapi hal ini Praktisi Hukum Adv. Ikhsan Gunawan, SH saat diminta tanggapannya Senin (23/1/2023) terkait hal tersebut sambil tersenyum mengatakan, ada dua kemungkinan
“ada 2 kemungkinan itu bang, pertama mungkin hasil investigasinya itu hoax, kedua dugaan kalau mereka sudah terima stabil, tapi yang manapun itu, kredibilitas lembaga mereka itu harus dipertanyakan, ini lembaga apa, nanti coba saya telusuri ya bang,”terang ikhsan
“banyak yang mengatasnamakan LSM bang, tapi kinerjanya tidak ada hanya untuk menghogap tapi saat sudah terima stabil diam, jika informasi ini tidak ditindaklanjuti, nanti akan kita surati ke Kapolri bang,”jelas ikhsan lagi
Sementara salah seorang staf Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (LHK) saat dikonfirmasi NET24JAM.ID melalui panggilan suara Whatsapp, Selasa (24/1/2023) mengatakan sudah menerima informasi ini dan akan menindaklanjuti
“Ok, bang, sudah kami terima informasi dan laporan terkait maraknya ilegal logging di Saipar Dolok Hole Tapsel, akan kami tindak lanjuti dan kami bersama tipiter polri akan turun dan berkordinasi kesana,”pungkasnya
Harapan masyarakat Kapolri dan jajarannya harus segera menindaklanjuti sebelum memakan korban, dan menindak tegas para oknum yang membekingi kegiatan ilegal ini,
(Tim/Redaksi)