Sergai, NET24JAM – Kegiatan pengurusan Pendidikan Profesi Guru(PPG) Sekretaris Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sekdisdik Sergai) Agus Salim Berutu dinilai tidak memahami perihal mekanisme yang telah diatur Kemendikbud, kegiatan itu dilaksanakan, pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Terjadinya penumpukan para pengurus PPG menjadi sorotan publik. Termasuk dari LSM Penjara Kabupaten Serdang Bedagai.
Namun, sangat disayangkan Sekretaris Dinas Pendidikan ketika dikonfirmasi wartawan, terkesan berdalih bahwa Kemendikbud tidak ada koordinasi ke pihak dinas, padahal jelas surat pemberitahuan telah dikirim secara terbuka tertanggal 27 Mei 2023.
“Petunjuk pelaksanaan (Jukla) dan petunjuk teknis (Juknis) sudah jelas. Hal itu sudah saya kirimkan ke rekan-rekan media sebagaimana sistemnya,” jelas Sekretaris LSM Penjara Kabupaten Serdang Bedagai, Dedek Suanto saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Selasa (13/6/2023).
Dia menyampaikan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai lebih memahami soal PPG tersebut.
“Kita menduga ada permainan di lingkup dinas pendidikan bisa saja ini permainan oknum yang akan mengambil keuntungan dari kegiatan ini,” ungkap Dedek.
Ironisnya, masih kata Dedek, pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi wartawan malah mengatakan bahwa Kemendikbud tidak koordinasi kepada pihak dinas. Menurutnya padahal suratnya terbuka dan sudah dilampirkan ke kepala dinas provinsi serta Kabupaten/Kota.
“Kita Patut menduga ada permainan dan kepentingan dari oknum-oknum yang berani bermain dengan tenaga pendidik,” sebut Dedek.
“Tenaga pendidik adalah penentu generasi muda di Indonesia untuk masa depan Negara, oleh sebab itu Jangan dustai atau khianati para tenaga pendidik di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” pungkasnya.
(Mangisi Siburian)