NET24JAM.ID II Tebing Tinggi – Tragis nasib seorang pria bernama Khairul Azmi alias Faris (24). Dia tewas usai ditikam temannya sendiri di depan istri dan anaknya.
Penikaman terhadap warga kompleks Perumahan Purnama Deli Blok A Nomor 36 Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara ini terjadi pada Sabtu (7/10/2023) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Pelaku diketahui bernama M Faisal alias Kancil (24) warga Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Kancil menikam Faris (korban-red) di Jalan dr. Kumpulan Kota Tebing Tinggi tepatnya di depan RSU dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi. Penikaman tersebut diduga bermotifkan dendam antara korban kepada pelaku.
Kejadian Berawal
Putri Cindy Alfeni (Istri korban) kepada wartawan menceritakan kronologi kejadian antara korban dengan pelaku yang sepengetahuan dia keduanya dikenal sebagai kawan dekat.
Akan tetapi, hubungan antara korban dengan pelaku mulai renggang sejak setahun belakangan ini, diduga pelaku merasa kecewa terhadap korban hanya gara-gara pembelian satu unit sepeda motor.
“Hubungan pertemanan mereka renggang sejak suami saya ada membeli satu unit sepeda motor bekas seharga Rp4 juta dari salah satu showroom yang ada di Kota Tebing Tinggi,” ujar Istri korban, Sabtu (7/10/2023).
Wanita berusia 23 tahun ini memaparkan, bekisar setahun yang lalu M Faisal alias Kancil datang menemui Khairul Azmi alias Faris untuk meminta tolong mencarikan sepeda motor bekas. Karena selama ini diketahui bahwa Faris memiliki usaha jual beli sepeda motor bekas.
“Kancil pada saat itu memiliki uang sebesar Rp4 juta dari hasil penjualan sepeda motornya yang lama,” ungkap Putri Cindy Alfeni.
Ibu satu orang anak ini lebih lanjut mengatakan, saat itu Faris tidak memiliki sepeda motor dengan harga Rp4 juta, maka Faris dan Kancil mendatangi salah satu showroom di daerah kampung lalang Tebing Tinggi.
Setelah itu, masih kata Putri Cindy Alfeni, mereka berdua (pelaku dan korban) mendapatkan sepeda motor yang diharapkan dengan harga sebesar Rp4 juta.
Berselang satu minggu usai pembelian sepeda motor tersebut, Kancil menghubungi Faris sambil marah-marah dan menuding kalau Faris itu penipu.
“Karena sepeda motor yang baru dibeli pelaku ternyata rusak dan pajak kendaraannya juga mati, sejak saat itu pelaku tak henti-hentinya menghujat dan memaki-maki Faris. Namun Faris tidak merasa menipu kawannya itu,” tutur Istri korban.
Kronologi Kejadian
Hingga akhirnya, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 10.30 Wib, pelaku kembali mengirimkan pesan berupa makian kepada korban masih terkait sepeda motor tersebut.
Kemudian, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 13.30 Wib, korban bersama istri dan anaknya sedang berbelanja di salah satu Supermarket depan RSUD dr Kumpulan Pane, pelaku kembali menghubungi dan ingin bertemu dengan korban.
“Faris mengatakan kalau dia bersama anak dan istrinya sedang berbelanja di depan RSUD dr Kumpulan Pane, dan akan menunggu kedatangan pelaku. Pada saat di lokasi itu juga Faris bertemu dengan temannya yang bernama Ronal Panca (31) karena memang ada keperluan dengannya,” ucap Istri korban menyebutkan.
Berselang beberapa saat kemudian pelaku pun datang dengan mengendarai sepeda motornya sambil membawa bungkusan tergantung di sebuah gantungan yang ada di sepeda motornya.
“Setelah itu pelaku yang baru saja turun dari sepeda motornya langsung memaki-maki korban dan mengatakan kalau korban adalah pembohong lantaran menjual sepeda motor rusak, padahal pelaku bukan membeli sepeda motor dari korban. Namun saat membeli sepeda motornya mereka bersama-sama pergi ke showroom,” jelas Putri Cindy Alfeni.
Detik-detik Pelaku Menikam Korban
Pertengkaran keduanya pun tidak terelakkan hingga membuat pelaku emosi dan langsung mengambil sebuah bungkusan dari kantongan plastik yang ternyata di dalamnya terdapat satu bilah pisau.
Saat itu pelaku langsung memain-mainkan pisaunya di depan korban bersama anak dan istrinya. Di situ korban langsung mendorong pelaku.
“Dia main-mainkan pisaunya di depan kami, lalu didorong suami saya, kemudian mereka bergumul di bawah, dan di situ saya lihat pelaku menikam paha dan perut suami saya hingga suami saya terluka mengeluarkan darah,” terang istri korban.
Usai ditikam pelaku, saat itu korban sempat berlari menuju rumah sakit, sedangkan pelaku sambil memegang pisaunya terus marah-marah sambil mengancam korban dengan mengatakan kalau anak dan istri korban juga akan di sakitinya.
Mendengar ucapan itu, seketika Ronald Panca (saksi) langsung menggendong anak perempuan korban sedangkan korban langsung masuk ke dalam rumah sakit.
“Saat itu dengan santai pelaku mengatakan kalau dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi dan dirinya siap untuk di tangkap polisi, sambil saat itu pelaku membersihkan pisaunya lalu memasukkannya ke dalam jok sepeda motornya lalu pergi,” Istri korban mengungkapkan.
Polisi Meringkus Pelaku
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku penikaman sudah diamankan pihak Polres Tebing Tinggi, dan kini telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” jelas Kasat Reskrim.
(J.Efendi)